Analisa Yuridis terhadap Laporan Akuntansi berdasarkan Undang - Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara di Tangerang Selatan
DOI:
https://doi.org/10.32493/Inovasi.v10i1.p172-182.30416Keywords:
Laporan Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah, Sistem Akuntansi Instansi, Sistem Akuntansi Keuangan, Sistem Informasi Manajemen, Akuntansi Barang Milik NegaraAbstract
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menekankan pada basis kinerja dalam penganggaran menjadi landasan penting bagi orientasi baru ini di Indonesia. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara membuka koridor baru bagi penerapan basis kinerja ini di lingkungan instansi pemerintah. Dimana dalam pasal 68 dan pasal 69 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 disebutkan bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas. . Salah satunya adalah laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), laporan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi dalam upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan program terkait transparansi dan akuntabilitas kepada pihak internal. dan masyarakat, namun selama ini masyarakat dan masyarakat belum melakukannya. Akademisi PEMKO TANGERANG SELATAN yang merupakan bagian dari pihak yang berkepentingan (stakeholders) belum mendapatkan informasi tentang pengelolaan dana tersebut. Berdasarkan hasil survei dan wawancara yang dilakukan di unit kehumasan (Humas), diperoleh hasil sebagai berikut: Sejak tahun 2007, pengelolaan keuangan negara menggunakan Sistem Akuntansi Aplikasi (SAI) yang terbagi menjadi 2 unit yang tidak terpisahkan, yaitu Sistem Akuntansi Keuangan (SAI). ) dan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN) yang saat ini berganti nama menjadi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Banrang Milik Negara (SIMAKBMN). Laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu instansi pada dasarnya mengacu pada sistem akuntansi instansi (SAI). Sistem Akuntansi Instansi (SAI) merupakan salah satu subsistem dari Sistem Akuntansi Pemerintahan Pusat (SAPP), sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan no. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, SAI adalah rangkaian prosedur manual dan terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan kegiatan keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, asas-asas umum pemerintahan yang baik dijadikan asas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004.
References
Adrian Sutedi. (2010). Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Sinar Grafika,
Amiruddin dan Zainal Asikin. (2010). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Chabib Soleh dan Heru Rochmansjah. (2010).Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Bandung: Fokusmedia.
Dian Puji N. Simatupang. (2007). Kebijakan Anggaran Negara sebagai Perwujudan Kedaulatan Rakyat, dalam Modul: Hukum Anggaran Negara, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Lily Rasjidi. (2007). Menggunakan Teori/Konsep Dalam Analisis Di Bidang Ilmu Hukum.
LRA Pemerintah Kota Tangerang Selatan periode 01 Januari 2019 s.d 31 Januari 2019.
Ridwan HR. (2006). Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soerjono Soekanto. (2018). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Pres).
Yuswar Zainul Basri & Mulyadi Subri. (2005). KeuanganNegara dan Analisis Kebijakan Utang Luar Negeri. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
INOVASI: journal of managenet have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, INOVASI: JOURNAL OF MANAGEMENT recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.