ANALISIS PENERAPAN BASIS AKRUAL ATAS STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH NO 71 DAN DAMPAKNYA PADA PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (STUDI KASUS PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KECAMATAN CIPUTAT TIMUR)
DOI:
https://doi.org/10.32493/JABI.v1i1.y2018.p43-60Keywords:
basis akrual, laporan keuangan, standar akuntansi pemerintah, sistem akuntansiAbstract
Semua entitas pemerintah yang menggunakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib menyusun laporan keuangan dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 pada awal 2015. Laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan Anggaran dan gambaran kinerja pemerintah daerah dalam satu periode akuntansi. Penelitian ini menganalisis penerapan basis akrual atas SAP No 71 tahun 2010 dan mengetahui dampak penyaJIAn laporan keuangan pada SKPD Kecamatan Ciputat Timur. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui pengamatan, wawancara, analisis dan membuat kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan penerapan basis akrual pada penyajian kelima laporan keuangan telah sesuai dengan SAP 71 tahun 2010. Untuk pengungkapan laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas belum dijelaskan secara memadai dalam CALK. Dampak yang ditimbulkan dengan adanya sistem akuntansi berbasis akrual (SIMRAL) bahwa penyusunan laporan keuangan lebih mudah, cepat, dan terintegrasi, serta dapat memberikan informasirealisasi anggaran dan dipantau secara langsung oleh manajemen guna membantu pengambilan keputusan.
Downloads
Published
2018-01-31
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)