PENDIDIKAN SEBAGAI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Authors

  • Setiawati Setiawati Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, FKIP, Universitas Pamulang
  • Ichwani Siti Utami Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, FKIP, Universitas Pamulang
  • Sulastri Sulastri Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, FKIP, Universitas Pamulang
  • Suanto Suanto Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, FKIP, Universitas Pamulang
  • Abd. Chaidir Marasabessy Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, FKIP, Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/al-jpkm.v3i1.17038

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kampung Gunung Desa Kuripan Ciseeng-Bogor terkait pentingnya pendidikan sebagai hak dan kewajiban warga negara, sehingga kualitas pendidikan  Sumber Daya Manusia di daerah tersebut dapat meningkat. Sasaran kegiatan pengabdian ini adalah warga masyarakat RT 003/004 Kampung Gunung Desa Kuripan Ciseeng-Bogor . kegiatan pengabdian ini diawali dengan melakukan observasi kepada warga masyarakat di daerah ini.  setelah dilakukan observasi didapatkan data bahwa hampir 85% warga masyarakat di Kampung gunung ini belum mengetahui terkait pentingnya pendidikan sebagai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Setelah dilakukannya kegiatan pengabdian ini terdapat kenaikan yang signifikan terkait pemahaman mereka terhadap pentingnya pendidikan terbukti dengan kuisioner yang diberikan setelah dilakukannya kegiatan pengabdian ini. 

References

Abdullah, H. Rozali, dan Syamsir, (2002) Perkembangan Hak Asasi Manusia dan

Affan Gaffar, (2002). Politik Indonesia, Transisi menuju Demokrasi, Jogjakarta, Pustaka Pelajar

Danim, S. (2010) Pengantar Kependidikan. Bandung: Alfabeta

Dimyati & Mudjiono. (2002). Belajar Dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

elektronik]. Jurnal Pendidikan Inovatif Volume 1 (2); 27-30.

Elfachmi, (2016). Pengantar Pendidikan. Bandung: Erlangga

Hamalik, O. (2001). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Handayani, S. (2006). Implementasi Model Pembelajaran Kooperatif Dan Lembar

Hubungan Antara Kuat Arus Dengan Beda Potensial Dan Hambatan [Versi

Ibrahim, M. dan Nur, M. (2000). Pembelajaran Kooperatif. Surabaya: Unesa,

Keberadaan Peradilan Hak Asasi Manusia di Indonesia, Jakarta, PT. Ghalia Indonesia

Kerja Siswa Untuk Meningkatkan Kemampuan Siswa Dalam Menemukan

Susanto, M. I. (2019). Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia. Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi, 2(2), 225-237.

Triwiyanto, Teguh. (2014). Pengantar Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Published

2022-01-04