Menumbuhkan Rasa Gotong Royong dan Interaksi Sosial Untuk Mengembangkan Umkm Desa Cibogo Kecamatan Cisauk

Authors

  • Yeni Septian Universitas Pamulang
  • H Rachman Suhendar Universitas Pamulang
  • Guruh Dwi Pratama Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/kmm.v3i1.30456

Keywords:

Gotong Royong, Interaksi Sosial, UMKM.

Abstract

Wabah Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2019 telah memukul perekonomian, termasuk di indonesia. Sektor-sektor bisnis, terutama pariwisata dan manufaktur yang paling terkena dampak. Akibatnya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan pekerja untuk sementara waktu. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 2,8 juta pekerja yang terkena dampak langsung akibat Covid-19. Mereka terdiri dari 1,7 juta pekerja formal dirumahkan dan 749,4 ribu di-PHK. Selain itu, terdapat 282 pekerja informal yang usahanya terganggu. Sementara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 100.094 pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari 83 negara pulang ke tanah air dalam tiga bulan terakhir. CORE Indonesia memperkirakan tingkat pengangguran terbuka pada kuartal II-2020 mencapai 8,2% dengan skenario ringan. Sementara skenario lainnya sebesar 9,79% dalam skenario sedang dan 11,47% skenario berat. Setelah melakukan Analisa di wilayah kelurahan Pagedangan, Team dosen berusaha membantu warga khususnya di lingkungan sekitar yang Sebagian besar mengalami krisis ekonomi akibat dampak dari pandemic Covid-19, banyak warga yang tidak keluar rumah namun bingung untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari, untuk bersosialisasi makin berkurang karena takut dan saling mencurigai teman atau tetangga yang berada di sekitar. Menumbuhkan rasa Gotong royong dan interaksi sosial sesama warga dan tidak saling mencurigai satu sama lain dan kita ikut membantu warga untuk membangun kembali perekonomian warga sekitar.

References

Azra, Azyumardi. 2003. Berderma untuk Semua. Jakarta: Tiraju.

BBC Travel dengan judul The law of generosity combatting coronavirus in Pakistan.

Elga, A. Yusrianto. (2007) Menjadi Kaya dengan Sedekah, Yogyakarta: Mitra Pustaka.

Green, M. J., & Phillips, M. L. (2004). Social threat perception and the evolution of paranoia. Neuroscience & Biobehavioral Reviews, 28(3), 333–342. doi:10.1016/j.neubiorev.2004.03.006

Haqqi, Musthafa Syaikh Ibrahim. (2010). Sedekah Berbalas Kontan: Balasan Berlipat Terhindar Musibah, Solo: Aqwam Media Profetika.

Moore, KennethD, 2005. Effective Instructional Strategies, From Theory to Practice, London: Sage Publications.

Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Raihani, N. J., & Bell, V. (2019). An evolutionary perspective on paranoia. Nature human behaviour, 3(2), 114–121.

UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236).

Downloads

Published

2023-03-06

How to Cite

Septian, Y., Suhendar, H. R., & Pratama, G. D. (2023). Menumbuhkan Rasa Gotong Royong dan Interaksi Sosial Untuk Mengembangkan Umkm Desa Cibogo Kecamatan Cisauk. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Kreasi Mahasiswa Manajemen, 3(1), 71–77. https://doi.org/10.32493/kmm.v3i1.30456