STRATEGI PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA UMKM DI MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Esy Nur Aisyah Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Maharani Maharani Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Keywords:

Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pandemi Covid-19, Pembiayaan Bermasalah, UMKM

Abstract

Pandemi Covid-19 merupakan salah satu faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah di Bank Syariah, khususnya pembiayaan mikro berbasis usaha atau modal kerja dalam produk Kredit Usaha Rakyat (KUR).Hal ini disebabkan karena banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak atas pandemi ini. Oleh karena itu penting adanya strategi penanganan pembiayaan bermasalah untuk menjaga kualitas pembiayaan.Studi ini dilakukan di Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) Kantor Cabang Pembantu Kepanjen Malang dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Teknik Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi.Hasil penelitian menemukan bahwa terdapat beberapa cara atau strategi yang digunakan oleh BRIS Cabang Kepanjen Malang, yaitu a) bekerja sama dengan lembaga asuransi penjamin pembiayaan; b) Konsultasi, c) Negosiasi dalam rangka restrukturisasi pembiayaan atau konversi akad. Ketika ketiga strategi ini belum mampu untuk menangani pembiayaan bermasalah, maka strategi penyelesaiannya adalah dengan; a) penjualan dan eksekusi jaminan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL); b) Penyelesaiaan melalui lembaga peradilan.

References

Bandur, A. (2016). Penelitian Kualitatif: Metodologi, Desain, dan Teknik Analisis Data dengan NVIVO 11 Plus. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Juniar, S., &Maulana, H. (2016). Prosedur Proses Klaim JAMKRINDO Terhadap Kredit Kupedes Rakyat Studi Khasus PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Moneter: Jurnal Keuangan dan Perbankan, 4(1).

Madjid, S. S. (2018). Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 95-109.

Nawai, N., & Shariff, M. N. M. (2011). The importance of micro financing to the microenterprises development in malaysia’s experience. Asian Social Science. https://doi.org/10.5539/ass.v7n12p226.

Obaidullah, M. (2008). Islamic Finance for Micro and Medium. International Conference on “Inclusive Islamic Financial Sector Development: Enhancing Islamic Financial Services for Micro and Medium Sized Enterprises†Was.

Tambunan, Tulus. (2017). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Ghalia Indonesia.

Ubaidillah, (2018).Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah Strategi Penanganan dan Penyelesaiannya Jurnal Ekonomi Islam, (6)2.

Downloads

Published

2021-01-16

How to Cite

Aisyah, E. N., & Maharani, M. (2021). STRATEGI PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA UMKM DI MASA PANDEMI COVID-19. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 287–296. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/8206