Pengaruh kualitas pelayanan kantor pajak terhadap kepuasan wajib pajak
DOI:
https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v6i2.y2021.p130-140Keywords:
Kepuasan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, PerpajakanAbstract
Taxes are the most extensive foundation on a state revenue budget. Tax revenue optimization is an influential agenda that is constantly being implemented. Moreover, with the economic condition that is weakened due to the current Covid-19 pandemic, the government must find the right strategy and solution to facilitate national economic recovery. Quality service provided to taxpayers is an essential factor in increasing tax satisfaction. If taxpayer satisfaction increases, they can carry out their tax obligations properly to achieve the tax revenue target. This study aims to see the effect of tax office services quality on taxpayer satisfaction. The data used in this study were collected from questionnaires and interviews with relevant respondents for further processing using multiple linear analyses. Based on the analysis, the five dimensions of service quality are affected taxpayer satisfaction on the islands of Java and Sumatera simultaneously
Abstrak
Pajak merupakan fondasi terbesar dalam anggaran pendapatan negara. Upaya optimalisasi penerimaan perpajakan menjadi agenda penting yang selalu dilaksanakan. Terlebih lagi dengan kondisi perekonomian yang melemah karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, pemerintah harus menemukan strategi dan solusi yang tepat untuk dapat memperlancar pemulihan ekonomi nasional. Pelayanan berkualitas yang diberikan kepada wajib pajak merupakan faktor penting yang dapat meningkatkan kepuasan wajib pajak. Apabila kepuasan wajib pajak meningkat, maka mereka dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik sehingga target penerimaan perpajakan dapat tercapai. Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat pengaruh kualitas pelayanan kantor pajak terhadap kepuasan wajib pajak. Data yang digunakan bersumber dari kuesioner dan wawancara dengan responden yang relevan untuk selanjutnya diolah menggunakan analisis linier berganda. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan bahwa lima dimensi kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepuasan wajib pajak di pulau Jawa dan Sumatera secara simultan
References
Atmaja, J. (2018). Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Nasabah Terhadap Loyalitas Pada Bank BJB. Jurnal Ecodemica, 2(1), 49–63.
Aviliani, R., & Wilfridus, L. (1997). Membangun Kepuasan Pelanggan Melalui Kualitas Pelayanan.
Azwar, S. (1997). Metode Penelitian. Pustaka Pelajar.
Bandiyono, A. (2018). Penerapan Pelayanan Publik di Kantor Pelayanan Pajak. Jurnal Demokrasi Dan Otonomi Daerah, 16(1), 19–24.
Bandiyono, A., & Rahmawati, D. (2018). Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak dalam Pengolahan Surat. Jurnal Kebijakan Publik, 9, 61–124.
Ferdinand, A. (2006). Metode Penelitian Manajemen : Pedoman Penelitian untuk Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi Ilmu Manajemen. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Fuadi, A. O., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review, 1(1).
Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 21 : Update pls regresi (7th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro. https://doi.org/10.2307/1579941
Hair, J. F., & Brunsveld, N. (2019). Essentials of business research methods. In Essentials of Business Research Methods. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780429203374
Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3 (1), 126-142.
Hardiyati, R. (2010). Analisis Pengaruh Kualitas pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Menggunakan Jasa Penginapan ( Villa ) Agrowisata Kebun Teh Pagilaran. Jurnal Ekonomi, 1(1), 1–169.
Jannah, S. . (2018). https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3918801/sepanjang-2017-wajib-pajak-indonesia-bertambah-27-juta-orang.
Kementerian Keuangan RI. (2020). Buku II : Nota Keuangan Beserta APBN TA 2020. Kementerian Keuangan RI.
Lovelock, C., & Wirtz, J. (2011). Services Marketing: People, Technology, Strategy, (7th Editio). Pearson Education, Inc.
Lupiyoadi, R., & Hamdani, A. (2006). Manajemen Pemasaran Jasa. Salemba Empat.
Mustafa, R. M., & Sukirman, G. L. B. (2011). Pengaruh Keandalan, Ketanggapan, Jaminan, Empati, dan Wujud Fisik terhadap Kepuasan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pratama Purbalingga.
Nuralam, I. P. (2017). Etika Pemasar dan Kepuasan Konsumen dalam Pemasaran Perbankan Syariah. UB Press.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang"Pelayanan Publik". UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang"Pelayanan Publik".
Prihandoyo, C. (2019). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan JNE cabang Balikpapan. Jurnal GeoEkonomi, 10(1), 116–129. https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v10i1.59
Rangkuti, F. (2006). Measuring Customer Satisfaction: Gaining Customer Relationship Strategy. PT Gramedia Pustaka Utama.
Sellang, K., Jamaluddin, & Mustanir, A. (2019). Strategi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Qiara Media.
Sulistyawati, Arie, Ni Made, N. K. S. (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Restoran Indus Ubud Gianyar. Diss. Udayana University
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Articles publised in Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi are licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. You are free to :
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
By publishing in Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution 4.0 International License.