Pengaruh kualitas pelayanan kantor pajak terhadap kepuasan wajib pajak

Authors

  • Agus Bandiyono Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Anni Khoiriyah Sinaga Politeknik Keuangan Negara STAN
  • Khorinalisa Dian Pramukti Politeknik Keuangan Negara STAN

DOI:

https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v6i2.y2021.p130-140

Keywords:

Kepuasan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Perpajakan

Abstract

Taxes are the most extensive foundation on a state revenue budget. Tax revenue optimization is an influential agenda that is constantly being implemented. Moreover, with the economic condition that is weakened due to the current Covid-19 pandemic, the government must find the right strategy and solution to facilitate national economic recovery. Quality service provided to taxpayers is an essential factor in increasing tax satisfaction. If taxpayer satisfaction increases, they can carry out their tax obligations properly to achieve the tax revenue target. This study aims to see the effect of tax office services quality on taxpayer satisfaction. The data used in this study were collected from questionnaires and interviews with relevant respondents for further processing using multiple linear analyses. Based on the analysis, the five dimensions of service quality are affected taxpayer satisfaction on the islands of Java and Sumatera simultaneously

 

Abstrak

Pajak merupakan fondasi terbesar dalam anggaran pendapatan negara. Upaya optimalisasi penerimaan perpajakan menjadi agenda penting yang selalu dilaksanakan. Terlebih lagi dengan kondisi perekonomian yang melemah karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, pemerintah harus menemukan strategi dan solusi yang tepat untuk dapat memperlancar pemulihan ekonomi nasional. Pelayanan berkualitas yang diberikan kepada wajib pajak merupakan faktor penting yang dapat meningkatkan kepuasan wajib pajak. Apabila kepuasan wajib pajak meningkat, maka mereka dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik sehingga target penerimaan perpajakan dapat tercapai. Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat pengaruh kualitas pelayanan kantor pajak terhadap kepuasan wajib pajak. Data yang digunakan bersumber dari kuesioner dan wawancara dengan responden yang relevan untuk selanjutnya diolah menggunakan analisis linier berganda. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan bahwa lima dimensi kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepuasan wajib pajak di pulau Jawa dan Sumatera secara simultan

References

Atmaja, J. (2018). Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Nasabah Terhadap Loyalitas Pada Bank BJB. Jurnal Ecodemica, 2(1), 49–63.

Aviliani, R., & Wilfridus, L. (1997). Membangun Kepuasan Pelanggan Melalui Kualitas Pelayanan.

Azwar, S. (1997). Metode Penelitian. Pustaka Pelajar.

Bandiyono, A. (2018). Penerapan Pelayanan Publik di Kantor Pelayanan Pajak. Jurnal Demokrasi Dan Otonomi Daerah, 16(1), 19–24.

Bandiyono, A., & Rahmawati, D. (2018). Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Pajak dalam Pengolahan Surat. Jurnal Kebijakan Publik, 9, 61–124.

Ferdinand, A. (2006). Metode Penelitian Manajemen : Pedoman Penelitian untuk Penulisan Skripsi, Tesis, dan Disertasi Ilmu Manajemen. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Fuadi, A. O., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review, 1(1).

Ghozali, I. (2016). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 21 : Update pls regresi (7th ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro. https://doi.org/10.2307/1579941

Hair, J. F., & Brunsveld, N. (2019). Essentials of business research methods. In Essentials of Business Research Methods. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780429203374

Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika Keuangan Dan Perbankan, 3 (1), 126-142.

Hardiyati, R. (2010). Analisis Pengaruh Kualitas pelayanan Terhadap Kepuasan Konsumen Menggunakan Jasa Penginapan ( Villa ) Agrowisata Kebun Teh Pagilaran. Jurnal Ekonomi, 1(1), 1–169.

Jannah, S. . (2018). https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3918801/sepanjang-2017-wajib-pajak-indonesia-bertambah-27-juta-orang.

Kementerian Keuangan RI. (2020). Buku II : Nota Keuangan Beserta APBN TA 2020. Kementerian Keuangan RI.

Lovelock, C., & Wirtz, J. (2011). Services Marketing: People, Technology, Strategy, (7th Editio). Pearson Education, Inc.

Lupiyoadi, R., & Hamdani, A. (2006). Manajemen Pemasaran Jasa. Salemba Empat.

Mustafa, R. M., & Sukirman, G. L. B. (2011). Pengaruh Keandalan, Ketanggapan, Jaminan, Empati, dan Wujud Fisik terhadap Kepuasan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pratama Purbalingga.

Nuralam, I. P. (2017). Etika Pemasar dan Kepuasan Konsumen dalam Pemasaran Perbankan Syariah. UB Press.

Pemerintah Republik Indonesia. (2009). UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang"Pelayanan Publik". UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang"Pelayanan Publik".

Prihandoyo, C. (2019). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan JNE cabang Balikpapan. Jurnal GeoEkonomi, 10(1), 116–129. https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v10i1.59

Rangkuti, F. (2006). Measuring Customer Satisfaction: Gaining Customer Relationship Strategy. PT Gramedia Pustaka Utama.

Sellang, K., Jamaluddin, & Mustanir, A. (2019). Strategi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Qiara Media.

Sulistyawati, Arie, Ni Made, N. K. S. (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Restoran Indus Ubud Gianyar. Diss. Udayana University

Downloads

Published

2021-12-25

How to Cite

Bandiyono, A., Sinaga, A. K., & Pramukti, K. D. (2021). Pengaruh kualitas pelayanan kantor pajak terhadap kepuasan wajib pajak. Keberlanjutan : Jurnal Manajemen Dan Jurnal Akuntansi, 6(2), 130–140. https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v6i2.y2021.p130-140