Submissions


Login or Register to make a submission.


Author Guidelines

Artikel yang akan di submit pada jurnal ini merupakan hasil penelitian atau buah pemikiran konseptual pada aspek hukum yang sesuai dengan focus and scoupe.  Artikel dapat ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan  minimal halaman 8 maksimal 15 halaman. Ukuran kertas adalah A4 dengan margin “Normal” kanan kiri atas bawah sebesar 1 cm. Font yang diperlukan adalah Georgia dengan 11 ukuran, dan 1,15 spasi.

Judul yang terdapat pada artikel penulis dengan maksimal 12 kata . Abstrak ditulis dalam bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, penulisan abstrak harus jelas, tepat, padat, ringkas. Di dalam abstrak setidaknya memuat indikator yang harus diketahui ialah: (1) pertanyaan utama dan latar belakang masalah yang dibahas; (2) posisi penelitian; (3) bagaimana pertanyaan tersebut dibahas dalam kertas; dan (4) metode yang digunakan (5) hasil dari penelitian secara umum. Kata kunci atau Keywords terdiri dari 3 hingga 5 kata atau frasa.

Struktur harus sistematis sesuai template yang mencakup:

  • JUDUL;
  • ABSTRACT;
  • ABSTRAK (Inggris dan Indonesia)
  • PENDAHULUAN;
  • METODE PENELITIAN;
  • PEMBAHASAN;
  • PENUTUP;
    • Kesimpulan.
    • Saran.
  • DAFTAR PUSTAKA.
KLIK LINK TEMPLATE

Gaya penulisan dalam Jurnal Pamulang Law Review mengacu pada peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 50 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Istilah penulisan yang relevan yang diterapkan dalam Pamulang Law Review adalah sebagai berikut:

  • Singkatan peraturan diberikan pada gaya penulisan penulis dan harus digunakan secara konsisten di seluruh naskah. Bentuk yang direkomendasikan adalah “UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah”.
  • Ketika seorang penulis atau editor lebih dari 1 orang, harap cantumkan orang pertama diikuti oleh et al.
  • Disarankan bahwa penulis menghindari metode deskripsi enumeratif.
  • Referensi atau daftar pustaka harus setidak-tidaknya memuat 60% Jurnal dan 40% Buku
  • Untuk referensi buku diupayakan tidak terlalu banyak menggunakan tahun yang lama sekitar 10 sampai 15 tahun kebelakang.
  • Diupayakan untuk tidak mensitasi diri sendiri
  • Gelar akademik tidak akan ditulis dalam Bibliografi atau Body Note.
  • Penulisan kutipan menggunakan model Body Note (Taufik, 2016: 123)

Dalam penulisan referensi sangat dianjurkan untuk menggunakan Mendeley. Pedoman penulisan daftar pustaka menggunakan MLA Style disebutkan sebagai berikut:

  • Urutan sesuai ABJAD;
  • Menggunakan MLA Style;
  • Komposisi kutipan 80% dari Jurnal dan 20%  dari Buku dll;
  • Sumber pustaka dicampur tanpa memisahkan jenis sumber;
  • Dalam mensitasi author lain harap mengcopy link sitasinya pada google scholar yang akan disitasi;
  • Contoh Daftar Pustaka Sebagai berikut:

 

MP, H. Muhamad Rezky Pahlawan. "TINJAUAN TEORITIS KEPUTUSAN PEJABAT NEGARA DIKAITKAN DENGAN SISTEM HUKUM NEGARA INDONESIA." RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum 1.2 (2019).

Azis, Abdul. "KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN TEORI NEGARA HUKUM." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.2 (2019): 71-90.

Muhammad, Abdulkadir, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung, Citra Aditya Baktu, 2004

Kurrohman, Taufik. "Transformasi Ekonomi Islam Dalam Sistem Hukum Perbankan Nasional Dan Problematika Kewenangan Absolut Peradilan Agama." EDUKA Jurnal Pendidikan, Hukum dan Bisnis 2.2 (2016): 111-132.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

www.mahkamahkostitusi.go.id, “Teori Negara Hukum”, diakses pada tanggal 19 November 2019 jam 10:00 WIB


Sections



Privacy Statement

The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.
Loading...