Kedudukan Mahkamah Partai Dalam Penyelesaian Sengketa Internal Partai Politik
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Azed, Abdul Bari dan Makmur Amir. Pemilu dan Partai Politik di Indonesia, Jakarta, Pusat Studi Hukum Tata Negara, 2005
MP, H. M. R. P. (2020). The constitutional court function of the Indonesian state concerning system for the implementation impeachment of the president and/or vice president. Jurnal Hukum Volkgeist, 4(2), 118-127.
Hamid. Ahmad Farhan, Partai Politik Lokal di Aceh, Jakarta, Kemitraan, 2008
B.N. Marbun, DPR RI Pertumbuhan dan Cara Kerjanya, Edisi Revisi. Jakarta, P dan K, .2002.
Firmanzah, Mengelola Partai Politik, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2011
Asshiddiqie, Jimly Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik, dan Mahkamah Konstitusi. Jakarta, Konstitusi Press, 2005
Budiarjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2008
Mas’oed, Mohtar dan Colin MacAndrews, Perbandingan Sistem Politik, Yogyakarta, Gajah Mada University Press.2001
Ali, Muhammad, Safa’at.Pembubaran Partai Politik (Pengaturan dan Praktik Pembubaran Partai Politik dalam Pergulatan Republik), Jakarta, Raja Grafindo, 2011
Asshiddiqie, Jimly, Kemerdekaan Berserikat, Pembubaran Partai Politik dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI, 2006
Firdaus, 2012. “Implikasi Sistem Kepartaian Terhadap Stabilitas Pemerintahan Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945”, Disertasi, Bandung: PDIH Universitas Padjadjaran.
———–, 2015. “Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik”, Makalah disampaikan pada acara mendengar pendapat ahli pada sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Terkait Perselisihan Kepengurusan PPP pada hari Rabu-Kamis 6-7 Mei.
Huntington, Samuel P., 2003. Tertib Politik Di Tengah Pergeseran Kepentingan Massa, Terjemahan dari Political Order in Changing Societies, Alih bahasa: Sahat Simamora dan Suryatim, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
L., Debora Sanur, 2015. “Manajemen Konflik Partai Politik”, Jurnal Info Singkat, Vol. VII, No.07/I/P3DI/April/2015, Jakarta: Pemerintahan Dalam Negeri.
Asshiddiqie, Jimly, “Pengadilan Khusus”, www.jimly.com, diakses tanggal 5 Juli 2016.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
DOI: http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v5i1.23606
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Toni Sastra Jaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Tel / fax : (021) 7412566 / (021) 7412566
e-Mail: palrev_fh@unpam.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).