Progresifitas Peran Organ Pemerintahan Daerah Dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik (Good Governenance)
Abstract
Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan : “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dalam Undang-Undang.” Pembangunan daerah sebagai bagian integrasi dari pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari prinsip otonomi daerah. Sebagai daerah otonom suatu daerah harus memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan kepentingan masyarakat berdasarkan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Untuk mendukung terselenggaranya otonomi daerah diperlukan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab di daerah secara proposional dan berkeadilan, jauh dari praktek KKN serta adanya perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afifuddin, Pengantar Administrasi Pembangunan, Bandung, Alfabeta, , 2012
Andryan, Harmonisasi Pemerintah Daerah Dan Pusat Sebagai Efektifitas System Pemerintahan, Jurnal Legislasi Indonesia 16. 4 (2019) : 422
Fokusmedia, 2007
HAW. Widjaja, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat, dan Utuh, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2004
Josef, Kaho Riwu, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia Identifikasi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Edisi 1, Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada, 2007
Osborne, David, Hasil terjemahan dalam bukunya “Banishing Bureaucracy: The Five Strategies for Reinventing Government”, East Lansing, Michigan, 1996
Ranadireksa, Hendarmin, Arsitektur Konstitusi Demokratik, Bandung,
Rauf, Rahyunir, Hakek at Organisari Perangkat Daerah (Suatu Tinjauan Teoritis dan Yuridis), Justice 3.2 (2017) : 346
Sadjijono, Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi, Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2008
Santoso, M. Agus, Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan, Jurnal Hukum 18.4, (2011) : 610
Thaib, Dahlan, Ketatanegaraan Indonesia : Perspektif Konstitusional, Cetakan Pertama, Yogyakarta, Total Media, 2009
Widodo, Joko, Good Governance, Surabaya: Insan Cendekia, 2001
DOI: http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v5i1.23612
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Asip Suyadi, Imam Sofi’i

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Tel / fax : (021) 7412566 / (021) 7412566
e-Mail: palrev_fh@unpam.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).