Kedudukan Atas Peran Masyarakat Terhadap Kejahatan Seksual yang Terjadi Kepada Anak
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Mufidah, Haruskah Perempuan dan Anak Dikorbankan, Pilar Media, (Anggota IKAPI), Papringan, 2006
Yanti, Mieke Diah Anjar, et.al., Model Sistem Monitoring dan Pelaporan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan, Bapernas, Propinsi Jateng, 2006
Gautama, Candra, Konvensi Hak Anak Panduan Bagi Jurnalis, Jakarta, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), 2000
R. Soebekti, & R. Tjitosudibio, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Jakarta, Pramadya Paramita, 1999
Soemitro, Irma Setyowati, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bandung, Bumi Aksara, 1990
Dellyana, Santy, Wanita dan Anak di Mata Hukum, Yogyakarta, Liberty, 1988
Windu, Marsana, Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Johan Galtung, Bandung, Kanisius, 1971.
Nashir, Haidar, Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1999
Wahid, Abdurrahman, Islam Tanpa Kekerasan, Yogyakarta, LKS Yogyakarta, 1998
Gosita, Arif, Masalah Perlindungan Anak, Jakarta, PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, 2004,
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
www.kpai.go.id dilihat pada tanggal 1 April 2015 pukul 21.00
DOI: http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v5i1.23615
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Erma Hari Alijana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Tel / fax : (021) 7412566 / (021) 7412566
e-Mail: palrev_fh@unpam.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).