Politik Hukum Pembentukan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Studi Klaster Ketenagakerjaan)
Abstract
Pemerintah merupakan pihak pengusul Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja menuai banyak protes dari berbagai pihak, termasuk diantaranya Pekerja/Buruh yang melakukan penolakan secara terang-terangan didasarkan pada tidak diikutkannya Pekerja/ Buruh dalam proses pembahasannya dan substansi Klaster Ketenagakerjaan pula mengubah banyak pasal yang sifatnya perlindungan dari Negara kepada pekerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Penelitian adalah Penelitian Hukum yang menggunakan pendekatan historical dan konseptual. Kesimpulan dari penelitan ini yaitu Konstitusi Negara Republik Indonesia yang telah secara jelas mengamanatkan perlindungan kepada pekerja yang sama sekali tidak tergambarkan baik dalam Nasakah Akademik maupun Rancangan Undang-Undang Tentang Cipta Kerja.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agusmidah. Dilematika Hukum Ketenagakerjaan Tinjauan Politik Hukum. Medan: Sofmedia. (2011)
Biky, A., & dkk. David Vs Goliath (Pembelajaran Kasus-Kasus Strategis Di Bidiang Perburuhan). Jakarta: LBH Jakarta (2014).
Halim, A. R., & Gultom, S. S. SAri Hukum Perburuhan Aktual. Jakarta: PT. Pradnya Paramita (1987).
MP, H. Muhamad Rezky Pahlawan. "PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK DEMI MEWUJUDKAN SUATU PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN." jURNAL SURYA KENCANA DUA DINAMIKA MASALAH HUKUM DAN KEADILAN 6.2 (2020).
MP, H. Muhamad Rezky Pahlawan. "TINJAUAN TEORITIS KEPUTUSAN PEJABAT NEGARA DIKAITKAN DENGAN SISTEM HUKUM NEGARA INDONESIA." RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum 1.2 (2019).
Oetomo, R. G. Pengantar Hukum Perburuhan & Hukum Perburuhan di Indonesia. Jakarta: Grhadhika Binangkit Press (2004).
R., Ridwan H. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada (2014).
Soetiksno. Hukum Perburuhan . Jakarta (1978).
Sulistiowati. KETIDAKSEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN ANTARA INVESTOR ASING DENGAN PEKERJA INDONESIA DALAM PENGATURAN PENANAMAN MODAL DAN KETENAGAKERJAAN. Mimbar Hukum, Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 27. Retrieved from https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/15893/10502 (2015).
Sulisworo, D., & dkk. Retrieved from http://eprints.uad.ac.id/9432/1/Pancasila%20Dwi.pdf (2012)..
DOI: http://dx.doi.org/10.32493/palrev.v3i1.6530
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Fakultas Hukum Universitas Pamulang Pamulang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Jl. Raya Puspiptek No.11, Serpong, Tangerang Selatan, 15310- Indonesia
Tel / fax : (021) 7412566 / (021) 7412566
e-Mail: palrev_fh@unpam.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah lisensi Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).