MENCARI KEADILAN DAN KEBENARAN HUKUM PROGRESIF PADA MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI RANAH PEMERSATU BANGSA

Authors

  • Erma Hari Alijana Universitas Pemulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v8i2.697

Keywords:

Keadilan, Hukum Progresif, Mahkamah Konstitusi, Pemersatu Bangsa.

Abstract

ABSTRACT

Penelitian ini hendak membahas pencarian keadilan dan kebenaran hukum progresif pada Mahkamah Konstitusi Republik. Sudah 14 tahun dari sejak berdirinya telah memberikan banyak kontribusi di dalam sistem ketatanegaraan. Putusan-putusan yang telah dikeluarkannya menjadi rujukan peristiwa-peristiwa hukum yang tidak dapat dijawab oleh hukum positif. Apresiasi positif dan negatif dikemukakan oleh para ahli hingga menjadi bahan examinasi mahasiwa dan dosen. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis normatif kualitatif berdasarkan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan Pertama, teori Negara hukum mengharuskan Negara berdasarkan hukum taat kepada konstitusi, kedua, Mahkamah kontitusi telah mengedepankan aspek tujuan-tujuan hukum keadilan, kebenaran dan kemanfaatan dengan menggunakan hukum progresif serta mengesampingkan hukum positif sebagai salah satu instrumen pemersatu bangsa.

 

Kata Kunci : Keadilan, Hukum Progresif, Mahkamah Konstitusi, Pemersatu Bangsa

References

Buku

A.Ahsin Thohari, Komisi Yudisial dan reformasi peradilan, Elsam, Jakarta, 2004.

Alex Stone Sweet,Governing with Judges, Constitutional Politie in Erope New York, University Press, Oxford, 2002.

Janedjri M. Gaffar, Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta, 2013.

__________________, Demokrasi Konstitusional, Konstitusi Press, Jakarta, 2013.

JJ.Von schimid, Pemikiran Tentang Negara dan Hukum, Erlangga, Jakarta, 1998.

Moh.Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Hukum tata Negara Indonesia, PSHTN FH UI dan Sinar Bakti, Jakarta, 1988

O Noto Hamidjojo, Makna Negara Hukum bagi Pembaharuan Negara dan Wibawa Hukum bagi pembaharuan Masyarakat di Indonesia, Badan Penerbit Kristen, Jakarta, 1970.

S.F.Marbun, Negara Hukum dan Kekuasaan, Jurnal Hukum Ius Quia lustum, No.9 Vol 4- 1997.

Satjipto Raharjo,Sisi Sisi lain dari hukum di Indonesia, Kompas, Jakarta, 2003.

¬¬_______________, Hukum dalam jagat ketertiban, UKIPress, Jakarta, 2006.

Additional Files

Published

2017-11-08