Salah satu dari tujuan Tridharma Perguruan Tinggi selain Pendidikan dan Penelitian adalah Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Hal ini diatur dalam Pasal 20 dan 24 UndangUndang. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa adanya otonomi oleh Perguruan Tinggi, Penelitian Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Sebagai pertanggungjawaban kami, maka dalam melaksanakan tugas tersebut telah kami susun laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, Kami melakukan Pengabdian Kepada Masyarakan dengan tema pelatihan meningkatkan peluang usaha pada saat pandemic covid 19 untuk meningkatkan ketahanan pangan di taman bacaan perigi Sawangan Depok. Ketahanan pangan merupakan kondisi dimana terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Terkait dengan pandemi COVID-19, sebagian besar masyarakat masih memiliki kekuatiran akan ketersediaan pangan yang belum sepenuhnya tercukupi dan adanya pengeluaran yang bertambah setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.