Potensi Wakaf Uang Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Peningkatan Ekonomi Umat

Authors

  • Khotimatus Sadiyah universitas pamulang
  • Wiwik Hasbiyah AN universitas pamulang
  • Haryono Haryono universitas pamulang
  • Sugeng Samiyono universitas pamulang
  • R.Mohd Zamzami universitas pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/ABMAS.v3i3.p75-84.y2022

Keywords:

Wakaf, Agama, Hukum, Sosial, Ekonomi

Abstract

Pengabdian masyarakat ini berjudul “Potensi Wakaf Uang Dalam perspektif Hüküm Positif Dan Peningkatan Ekonomi Umat†yang dilaksanakan di yayasan AlKamilah Sawangan Depok. Tujuan pengabdian ini adalah memberikan penyuluhan dan pendampingan terhadap santriwan santriwati berkaitan dengan wakaf uang dalam kajian ekonomi syariah dan hukum positif dengan harapan dengan adanya penyuluhan tersebut santriwan dan santriwati mampu memahami pengetahuan Agama dan pengetahuan wakes khususnya wakaf yang sehingga santriwan santriwati mampu menerapkan wakaf uang dalam kajian ekonmi syariah dan hukum positif bagi diri sendiri khususnya dan bagi masyarakat umumnya di yayasan Alkamilah guna meningkatkan ekonomi umat. Metode pelaksanaan pengabdian ini adalah dengan penyuluhan dan pendampingan melalui rangkaian kegiatan identifikasi, pengkajian serta proses belajar yang terencana dengan 3 tahapan yaitu 1) Pengumpulan data, dengan memberikan data wawancara kepada Santriwan santriwati tentang pemahaman pemberdayaan wakaf uang dalam sudut kajian agama dan hukum 2). Pelatihan pemberdayaan wakaf produktif berupa uang dalam sudut kajian agama dan hukum dengan memberikan penyuluhan kepada Santriwan santriwati di yayasan Al-kamilah. 3) Memberikan pendampingan Pelatihan tentang penghitungan wakaf produktif berupa uang dalam sudut kajian agama dan hukum. Untuk mendukung hal itu diperlukan sebuah rencana kegiatan diantaranya adalah tahap persiapan yaitu dengan menyiapkan semua peralatan yang dibutuhkan untuk melaksanan kegiatan pkm, studi literatur dan melakukan koordinasi dengan instansi lembaga yayasan terkait serta ketua yayasan khususnya. Tahap penentuan lokasi, yaitu dengan melakukan kunjungan ke lokasi. Tahap Perancangan implemnetasi melalui pelatihan penghitungan wakaf uang serta terakhir adalah pengawasan. Kegiatan ini dilakukan oleh 5 orang dosen universitas pamulang fakultas ekonomi prodi akuntansi kepada santriwan santriwati di yayasan Alkamilah Sawangan Depok. Kesimpulan dari pengabdian ini adalah peserta pengabdian sangat antusias terhadap pelatihan, hal ini ditunjukan dengan banyaknya antusiasme pertanyaan tentang wakaf uang, baik penghitungan, pengolahan serta kajian hukumnya.

Downloads

Published

2022-08-30