Sosialisasi Undang-Undang Administrasi Kependudukan
DOI:
https://doi.org/10.32493/ABMAS.v1i3.p33-41.y2020Abstract
Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandisempurnakan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan. Dalam perubahan ini telah diatur program digitalisasi
administrasi kependudukan, misalnya dengan adanya program e-KTP, Kartu
Keluarga dan lainnya. Dan juga program digitalisasi di bidang Kependudukan dan
Catatan Sipil (DUKCAPIL). Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan
materi-materi yang berkenaan dengan administrasi kependudukan terutama yang
berkenaan dengan hak dan kewajiban warga negara selaku penduduk, maupun
tentang bagaimana telah terjadinya paradigma pelaksanaan administrasi
kependudukan pada saat sebelum era digitalisasi maupun setelah era digitalisasi.
Apa yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan dapat disebarluaskan
kepada warga yang lain, setidaknya yang berada di wilayah lingkungan terdekat
yaitu di lingkungan Rukun Warga (RW) Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan
Pamulang Kota Tangerang Selatan. Harapan yang ingin dicapai dalam kegiatan
ini agar mitra mendapatkan pengetahuan dan wawasan mengenai
kependudukan.Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan disempurnakan dengan ditetapkannya UndangUndang Nomor : 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan. Dalam perubahan ini telah diatur program
digitalisasi administrasi kependudukan, misalnya dengan adanya program e-KTP,
Kartu Keluarga dan lainnya. Dan juga program digitalisasi di bidang
Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL).
Kata kunci : Pengabdian, Administrasi Kependudukan