SOSIALISASI UNDANG-UNDANG KDRT DAN PERLINDUNGAN ANAK

Authors

  • Bambang Wiyono universitas pamulang
  • Gregorius Hermawan K universitas pamulang
  • Endi Arofa universitas pamulang
  • Eka Martiana Wulansari universitas pamulang
  • Susanto Susanto universitas pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/ABMAS.v1i3.p42-47.y2020

Abstract

Harapan setiap keluarga adalah keharmonisan, akan tetapi tidak semua keluarga
mengalami hal tersebut. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selalu menjadi
perbincangan hangat masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun, terutama setelah
rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga disahkan
menjadi UU-RI no. 23 tahun 2004.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan materi-materi tentang UndangUndang Perlindungan Anak dan Undang-Undang KDRT yang berlaku saat ini di dalam
sistem hukum Indonesia. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra adalah belum secara
keseluruhan adalah kurangnya pemahaman dan wawasan tentang hukum dan perundangundangan dalam sistem hukum Indonesia, khususnya tentang Undang-Undang
Perlindungan Anak dan UndangUndang KDRT. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan
ini adalah agar masyarakat khususnya yang ada dilokasi kegiatan dalam hal ini para kader
PKK dan petugas Posyandu di Tangerang Selatan mampu menyerap materi-materi
pengetahuan dan menyampaikan kepada masyarakat dilingkungannya.
Kata Kunci: Perlindungan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Downloads

Published

2020-09-03