Edukasi Perpajakan Bagi UMKM dan OP: Penerapan Self-Assesment System PPh Pasal 21 di Kecamatan Bojongsari
DOI:
https://doi.org/10.32493/abms.v6i1.45928Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dengan tema edukasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Organisasi Pemerintah (OP) terkait penerapan Self-Assessment System dalam kewajiban perpajakan, khususnya pada PPh Pasal 21. PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan atau penerima penghasilan lainnya. Dalam sistem Self-Assessment, wajib pajak memiliki kewajiban untuk menghitung, melaporkan, dan membayar pajak secara mandiri tanpa intervensi langsung dari otoritas pajak. Melalui pendekatan edukasi yang berbasis pada workshop, seminar, dan bimbingan teknis, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pelaku UMKM dan OP mengenai mekanisme perhitungan, pelaporan, serta kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan pajak dalam meningkatkan pendapatan negara dan kontribusi UMKM terhadap pembangunan ekonomi nasional. Diharapkan dengan adanya edukasi ini, pelaku UMKM dan OP dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka, serta dapat menerapkan sistem self-assessment dengan lebih baik, yang pada gilirannya akan mendukung transparansi dan efektivitas sistem perpajakan di Indonesia.
Kata Kunci: UMKM; OP; self-assessment; PPh Pasal 21
References
Jarnuzi, A., Wijayanti, R., & Fitriana, A. (2018). Efektivitas Penerimaan Pajak UMKM Sebelum dan Sesudah Penerapan PP No 23 Th 2018. Prosiding Seminar Nasional Akuntansi, Manajemen, Dan Keuangan , 23 , 293 298.
Laili, N. isra, Sarmini, A. ., & Sandra, E. . (2024). Peningkatan Pemahaman Pajak Penghasilan: Program Pelatihan Khusus Pajak Penghasilan Pasal 21 Untuk Siswa SMK Ibnu Sina. Journal Of Human And Education (JAHE), 4(5), 450–455. https://jahe.or.id/index.php/jahe/article/view/1431
Marlinah, L. (2021). Memnfaatkan Insentif Pajak UMKM Dalam Upaya 82 Mendorong Pemuliahan Ekonomi Nasional. Mendorong Pemuliahan Ekonomi Nasional. Jurnal IKRAJurnal IKRA--ITH EkonomikaITH Ekonomika, , 44(2), 73(2), 73––78.78.
Meningkatkan Pengembangan UMKM di Masa Pandemi. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(1), 141–148.
Rahayu, E. P., Isharijadi, & Wihartanti, L. V. (2021). Analisis Dampak Insentif Pajak Terhadap Keberlangsungan Usaha Pada UMKM di Kota Madiun. Jurnal Akuntansi, Ekonomi, Dan Manajemen Bisnis , 1 (3), 101 108.
Rahman, A., & Kusumah, A. S. (n.d.). Apa yang menghambat UMKM untuk patuh pajak? Politeknik STIA LAN Bandung. Diakses dari https://knia.stialanbandung.ac.id
Sariwaty, Y., Rahmawati, D., Oktaviani, F., & Amran, A. 2019. Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) calief melalui implementasi komunikasi pemasaran. Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 218-224.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008, (2008)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sunarto Sunarto, Mohammad Mahsun, Hendrik Napitupulu, Yunita Kwartarani, Abdul Hadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Abdimisi have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Abdimisi recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.