PEMBINAAN PENYUSUNAN RENCANA BISNIS BUMDes UNTUK BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DESA RANGKASBITUNG
Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Rangkasbitung dalam menyusun rencana bisnis yang efektif dan aplikatif. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2024 di kantor Desa Kedaung, dan dihadiri oleh Kepala Desa, 10 pengelola BUMDes dan kelompok Dosen. Melalui pelatihan, pendampingan, serta penyediaan panduan, pengelola BUMDes diajarkan strategi perencanaan bisnis yang mencakup analisis pasar, pengelolaan keuangan, dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kemampuan peserta dalam menyusun rencana bisnis yang terstruktur, yang mencakup dua unit usaha BUMDes siap implementasi. Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengelolaan BUMDes yang lebih profesional, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Kata Kunci: BUMDes, rencana bisnis, pengembangan ekonomi desa, pengabdian masyarakat
References
Kotler, P. (2017). Marketing Management.
Salah satu sumber klasik tentang strategi pemasaran yang relevan untuk pengelolaan bisnis.
Praktik Terbaik Desa Ponggok.
Dokumentasi tentang kesuksesan BUMDes Tirta Mandiri dalam pengelolaan aset desa dan inovasi usaha.
Rahayu, S. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Bisnis BUMDes: Studi Kasus di Jawa Tengah.
Jurnal yang membahas keterlibatan masyarakat dalam penyusunan rencana bisnis.
Suradisastra, K. (2019). Pengelolaan Sumber Daya Lokal untuk Pembangunan Desa.
Studi tentang pentingnya rencana bisnis dalam pengelolaan sumber daya desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Referensi utama terkait landasan hukum BUMDes.
Widodo, T. (2020). Model Pendampingan untuk Pengembangan BUMDes.
Buku ini membahas pendekatan pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi untuk mendukung BUMDes.
Yustika, A. E. (2018). Ekonomi Desa: Teori dan Praktik.
Buku ini menjelaskan peran BUMDes dalam pemberdayaan masyarakat desa secara sosial dan ekonomi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ratih Qadarti Anjilni, effriyanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Abdimisi have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Abdimisi recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.