Pelatihan Pencatatan Keuangan Sederhana Melalui Aplikasi Akuntansi Bersama Mitra Eskabeh Pamulang
DOI:
https://doi.org/10.32493/abms.v7i1.53792Keywords:
UMKM, Pengabdian kepada Masyarakat, Akuntansi, BEPAbstract
Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kompetensi akademik. Universitas Pamulang melalui Program Studi Akuntansi bekerja sama dengan Mitra Eskabeh Pamulang melaksanakan kegiatan pendampingan bagi UMKM di Bambu Apus, Pamulang. Permasalahan utama mitra adalah rendahnya pemahaman akuntansi, belum adanya pemisahan keuangan usaha dan pribadi, minimnya pencatatan transaksi, serta kurangnya pengetahuan mengenai Break Even Point (BEP) sebagai dasar perencanaan laba.Kegiatan dilaksanakan pada 24–26 April 2025 dengan metode ceramah, diskusi, praktik, dan sharing session. Materi meliputi penyusunan laporan keuangan sederhana, pencatatan arus kas, perhitungan biaya produksi, serta pelatihan menghitung BEP. Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui pendampingan daring agar peserta dapat terus berkonsultasi.Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan. Peserta mulai memahami fungsi laporan keuangan sebagai dasar pengambilan keputusan, memisahkan aset usaha dengan pribadi, serta menyusun catatan keuangan sederhana. Pelatihan BEP memberikan dampak positif karena peserta mampu menentukan titik impas, merancang target penjualan, dan menetapkan harga jual secara lebih rasional. Selain keterampilan teknis, kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keteraturan pencatatan keuangan serta pemanfaatan aplikasi digital untuk mendukung pengelolaan usaha.
References
Aidha, N. (2020). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, Dan Menengah (SAK EMKM) Pada Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) (Studi Pada Mikaila Chicken Di Kota Pekanbaru). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Bahri, S. (2016). Pengantar Akuntansi. CV. Andi Offset.
Herwiyanti, E., Azhar, S., Srirejeki, K., & Dinanti, A. (2020). Akuntansi UMKM. Saraswati Nitisara
Hery. (2015). Pengantar Akuntansi. PT. Grafindo
IAI. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Setia Setianingsih, Suciati Muanifah, Endah Finatariani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Abdimisi have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Abdimisi recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.