CORETAX ESSENTIALS: STRATEGI CERDAS LAPOR SPT TAHUNAN WP OP DI GEREJA St. BARNABAS, PAMULANG
DOI:
https://doi.org/10.32493/abms.v7i2.61318Keywords:
Coretax Administration System, SPT Tahunan, Wajib Pajak Orang Pribadi, literasi perpajakan, kepatuhan pajakAbstract
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang berperan penting dalam membiayai pembangunan nasional dan pelayanan publik. Seiring implementasi Coretax Administration System oleh Direktorat Jenderal Pajak, masyarakat dituntut untuk memiliki pemahaman perpajakan dan literasi digital yang memadai agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Mitra kegiatan, yaitu umat Gereja Santo Barnabas Pamulang, masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan pemahaman mengenai konsep dasar perpajakan, tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta penggunaan layanan perpajakan digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi perpajakan, keterampilan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, dan kemampuan pemanfaatan Coretax Administration System. Metode pelaksanaan yang digunakan meliputi sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, simulasi pengisian SPT Tahunan, demonstrasi penggunaan Coretax, diskusi interaktif, serta pendampingan dan konsultasi perpajakan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gereja Santo Barnabas Pamulang dengan melibatkan umat yang berstatus Wajib Pajak Orang Pribadi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai fungsi pajak, prinsip self assessment system, jenis formulir SPT Tahunan, tata cara pengisian dan pelaporan SPT, serta pemanfaatan layanan perpajakan digital. Selain itu, peserta menunjukkan peningkatan kesadaran dan motivasi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri, benar, dan tepat waktu. Kegiatan ini dapat disimpulkan berhasil meningkatkan literasi perpajakan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital. Disarankan agar kegiatan pendampingan dan edukasi perpajakan dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan perpajakan masyarakat.
References
REFERENSI
Adzillah, N. I., Mursalim, M., & Nurwahyuni, A. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah Di Kota Makassar. Journal on Education, 5(4), 14892-14909. doi:10.31004/joe.v5i4.2564
Aisyah, L., Lesmana, M., Sauqi, M., & Alimuddin, A. (2022). Analysis of the Effect of Gross Domestic Product (GDP) and Total Population on State Tax Revenue (2016-2020). Islamic Economics Journal, 8(1), 71. doi:10.21111/iej.v8i1.7503
Aryanti, D., & Andayani, A. (2020). Pengaruh self Assessment System Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(7).
Febriyanthi, N. K. A., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2023). Kondisi Keuangan Memoderasi Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Selama Pandemi Covid-19. E-Jurnal Akuntansi, 33(3), 743. doi:10.24843/eja.2023.v33.i03.p12
Jayadi, H., Anggriani, R., Rahayu, Y. C., Mufidah, M., Nasuhi, N., Saputra, D. H., & Masdani, M. (2021). Pengembangan Literasi Dan Implementasi Kebijakan Publik Dan Dampaknya Terhadap Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Bersama Lembaga Mandiri Nafis Fondation Dalam Perspektif Hukum Bisnis. Madaniya, 2(1), 36-42. doi:10.53696/27214834.53
Putri, K. J., & Setiawan, P. E. (2017). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(2), 1112-1140.
Rahayu, S. K., & Kusdianto, A. (2023). Challenges of Digital Tax Administration Transformation in Indonesia. doi:10.5772/intechopen.111458
Refiyani, M., & Apriliana, T. (2023). Quality of Service, Tax Outreach, and Online Payment Systems: Do They Affect Taxpayer Compliance With Land and Building Taxes (PBB) in the Regional Revenue Agency in the Central Region of Bandung City? Gema Wiralodra, 14(2), 598-605. doi:10.31943/gw.v14i2.474
Setyawati, W., Akhsani, N., & Nurbaeti. (2025). Edukasi Sistem Coretax kepada Karyawan PT Nariki Minex Sejati dalam Persiapan Laporan SPT Tahunan Orang Pribadi ABDIMISI, 7(1). doi:https://doi.org/10.32493/abms.v7i1.55961
Utama, K. C., & Yuliana, L. (2025). Implementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) terhadap efisiensi kinerja pegawai di Direktorat Jenderal Pajak. Master Manajemen, 3(2), 43-56. doi:https://doi.org/10.59603/masman.v3i2.813
Utami, T., Aprilia, E. A., & Irawati, W. (2025). Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Resiko Judi Online dan Pinjaman Online melalui Sosialisasi Manajemen Keuangan di Majlis Taklim Nurul Iman. ABDIMISI, 6(2), 144-153. doi:https://doi.org/10.32493/abms.v6i2.50865
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wiwit Irawati, Harry Barli, Alexander Raphael

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Abdimisi have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Abdimisi recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.