PENERAPAN SOFTWARE AKUNTANSI SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PENCATATAN KEUANGAN BUMDES DESA SADENG BOGOR

Authors

  • Fina Ratnasari Pamulang University
  • Yenni Cahyani Universitas Pamulang
  • Neneng Tita Amalya Universitas Pamulang
  • Zico Alamsyah

DOI:

https://doi.org/10.32493/abms.v7i2.61392

Keywords:

accounting information systems, Financial

Abstract

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen dilaksanakan pada tanggal 24 April 2026 di Desa Sadeng, Bogor, Jawa Barat dengan judul “Pendampingan Sistem Akuntansi untuk Pencatatan dan Pelaporan Keuangan BUMDes”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam melakukan pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan secara sistematis, transparan, dan akuntabel. Latar belakang kegiatan ini adalah masih rendahnya kemampuan pengelola BUMDes dalam bidang administrasi dan pengelolaan keuangan. Pencatatan transaksi usaha masih dilakukan secara sederhana dan belum teratur sehingga laporan keuangan belum tersusun secara optimal. Kondisi tersebut menyebabkan pengawasan usaha kurang efektif dan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyuluhan, pelatihan, praktik langsung, dan pendampingan penyusunan laporan keuangan sederhana. Materi yang diberikan meliputi dasar-dasar sistem akuntansi, pencatatan pemasukan dan pengeluaran kas, penyusunan buku kas umum, laporan laba rugi, laporan arus kas, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha desa. Peserta juga diberikan praktik langsung menggunakan contoh transaksi usaha BUMDes agar lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan pengelola BUMDes dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan secara lebih tertib dan sistematis. Pengelola mulai memahami pentingnya sistem akuntansi dalam mendukung tata kelola usaha desa yang profesional. Melalui kegiatan ini diharapkan BUMDes Desa Sadeng mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan.

 

 

References

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2020). Pedoman tata kelola keuangan desa dan BUMDes. BPKP.

Bank Indonesia. (2021). Penguatan tata kelola keuangan UMKM dan BUMDes. Bank Indonesia.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Standar akuntansi keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah (SAK EMKM). Salemba Empat.

Kasmir. (2019). Analisis laporan keuangan (12th ed.). Rajawali Pers.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Pedoman pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes). Kemendes PDTT.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021). Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Panduan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat bagi perguruan tinggi. Kemendikbudristek..

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Literasi keuangan dan pengelolaan usaha desa. OJK.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang badan usaha milik desa. Pemerintah Republik Indonesia.

Rudianto. (2018). Akuntansi koperasi dan organisasi nirlaba. Erlangga.

Sujarweni, V. Wiratna. (2019). Akuntansi desa: Panduan tata kelola keuangan desa. Pustaka Baru Press.

Tambunan, Tulus T. H.. (2020). Pembangunan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat. Prenada Media Group.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Pemerintah Republik Indonesia.

Downloads

Published

2026-06-29

Issue

Section

Articles