Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengaruhnya Terhadap PAD di Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.32493/aktivitas.v2i2.41847Keywords:
Pajak, Retribusi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota kupangAbstract
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk mendeskripsikan fakta atau kejadian mengenai kontribusi & efektivitas Pajak & Retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kupang selama periode 2014 sampai 2023. Hasil analisis manyatakan pajak berkontribusi secara konsisten dan kuat terhadap PAD dengan klasifikasi "Sangat Baik" setiap tahunnya, sementara kontribusi Retribusi berfluktuasi dari "Kurang" hingga "Cukup Baik". Efektivitas pengumpulan pajak juga sangat efektif, meskipun terjadi penurunan pada tahun 2020 dan 2021 akibat Covid-19, namun kembali meningkat pada tahun 2022. Sebaliknya, efektivitas pengumpulan Retribusi menunjukkan fluktuasi yang lebih besar dengan penurunan signifikan pada tahun 2023. Analisis regresi menjelaskan pajak berpengaruh positif yang berarti terhadap PAD, sedangkan retribusi tidak menunjukkan pengaruh yang berarti. Model regresi yang digunakan menghasilkan nilai R-squared sebesar 0.576, menyatakan bahwa 57.62% variabilitas PAD dapat dijelaskan oleh Pajak dan Retribusi. Berdasarkan hasil ini, disarankan untuk meningkatkan kapasitas administrasi, pengawasan, dan transparansi dalam pengumpulan pajak dan retribusi, serta diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan edukasi masyarakat untuk mengoptimalkan PAD Kota Kupang.
References
Anggoro, Damas Dwi. (2017). Pajak dan Retribusi. Malang : UB Press
Amin, Fadillah. (2019). Penganggaran di Pemerintah Daerah dalam Persepektif Teoritis, Normatif dan Empiris. Malang: UB Press
Brahmana Seprinta Br dan Situmorang, Aston L. 2020. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak dan Retribusi Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Dearah Kab Karo Tahun 2015-2020
Domai, Tjahjanulin. (2011). Desentralisasi. Malang : UB Press
Darmanto, D., Mulyanto, I., & Suratna, S. (2019). Potensi, efektivitas dan kontribusi pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah kota yogyakarta. Paradigma Jurnal Masalah Sosial Politik Dan Kebijakan, 23(2), 416.
Hardani, dkk. 2020. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta : CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta
Huda, M. and Wicaksono, G. (2021). Analisis efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terhadap pendapatan asli daerah kota yogyakarta. Educoretax, 1(4), 284-290. Juliarini, A. (2020). Komparasi penerimaan Pajak kota dan Kab di indonesia setelah berlakunya undang-undang Pajak dan Retribusi. Jurnal BPPK Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, 13(2), 1-10.
Karianga, Hendra. (2017). Carut Marut Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi Daerah Perspektif Hukum dan Politik Edisi Pertama. Depok : Kencana
Muluk,Khairul. (2009). Road Map Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Surabaya : ITS Press
Nilawati, Evi. (2019). Analisis dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kab Gunungkidul
Peratura Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Safitri, D., Istiqomah, N., Wicaksono, G., & Kusumaningrum, N. (2022). Level of effectiveness and contribution of hotel tax to the original income of the yogyakarta city. Educoretax, 2(4), 321-328.
Sudarmana, I Putu Agus dan Sudiartha, Gede Mertha. 2020. Pengaruh Retribusi dan Pajak Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Dinas Pendapatan Daerah. E-Jurnal Manajemen, Vol. 9, No. 4, 2020:1338-1357, ISSN : 2302-8912
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Wulandari, P. A dan Iryanie E. (2018). Pajak Dalam Pendapatan Asli Daerah. Yogyakarta : Deepublish (Group Penerbitan CV.Budi Utama).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 AKTIVITAS Jurnal Ilmiah Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





