Peran Artificial Intelligence Dalam Deteksi Risiko Pajak dan Audit Otomatis

Authors

  • Fitria Novi Nuraini Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/aktivitas.v4i2.56660

Keywords:

Artificial Intelligence, Deteksi Risiko Pajak, Audit Otomatis, Pembelajaran Mesin

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran teknologi Artificial Intelligence dalam meningkatkan efektivitas deteksi risiko perpajakan dan pelaksanaan audit otomatis pada sistem administrasi pajak modern. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian ini mengeksplorasi arsitektur sistem AI, mekanisme operasional, serta dampaknya terhadap akurasi dan efisiensi pengawasan perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi algoritma pembelajaran mesin dan teknik analitik tingkat lanjut mampu meningkatkan akurasi deteksi ketidakpatuhan hingga 85-95 persen, melampaui metode konvensional yang hanya mencapai 60-70 persen. Sistem audit otomatis berbasis AI menghasilkan peningkatan efisiensi operasional signifikan melalui pengurangan waktu pemrosesan sebesar 70-80 persen dan peningkatan produktivitas audit hingga 300-400 persen dalam aspek return on investment. Penelitian juga mengidentifikasi tantangan implementasi yang mencakup aspek kualitas data, infrastruktur teknologi, kompetensi sumber daya manusia, kerangka regulasi, dan isu privasi. Untuk konteks Indonesia, penelitian merekomendasikan pendekatan implementasi bertahap melalui pilot project, pengembangan kapasitas internal, integrasi sistem data, dan penyesuaian regulasi perpajakan. Temuan penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dalam literatur teknologi perpajakan serta implikasi praktis bagi otoritas pajak dalam merancang strategi transformasi digital sistem administrasi perpajakan.  

 

References

Ali, T., Adli, M. K., & Syaputra, D. A. (2025). Analisis efektivitas pemeriksaan pajak dan implementasi sistem pelaporan pajak online terhadap kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Jurnal, (September).

Aristiyanto, R., & Furqon, I. K. (2025). Tantangan dan solusi dalam mewujudkan sistem perpajakan modern dan transparan di era digital. Jurnal, 4, 340–347.

Aw, M. J. (2024). Dampak e-government dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Jurnal, 1, 204–226.

Badan Pusat Statistik Kota Malang. (2021). Publikasi statistik. 2(1).

Bisnis, Jurnal Ekonomi. (2024). Studi literatur: Artificial intelligence dalam dunia perpajakan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis, 1327–1339.

Fathir, M., Yusuf, M., Sari, I. M., Hamid, A., & Garusu, I. A. (2023). Integrasi teknologi artificial intelligence dalam sistem akuntansi modern. Jurnal Teknologi, Ekonomi, dan Akuntansi, 4(1), 230–234. https://doi.org/10.47065/jtear.v4i1.902

Febryan, D., Erviantono, T., & Winaya, I. K. (2015). Pelayanan publik berbasis teknologi informasi (Studi kasus di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bogor). Jurnal, 1–9.

Halimah, L. N., Riyadi, S., & Jurjani, A. F. (2025). Implementasi penggunaan machine learning dalam pembelajaran: Suatu telaah deskriptif. Jurnal, 1(1), 1–10.

Khilda, C., Dewi, R. P., & Sakinah, G. (2025). Jurnal, 19(3).

Magfuroh, B. L., & Elfita, R. A. (2025). Optimalisasi artificial intelligence dalam transformasi sistem perpajakan Indonesia di era ekonomi digital. Jurnal, 9(10), 251–257.

Niamy, F. M., & Furqon, I. K. (2024). Dampak transformasi teknologi pada sistem perpajakan dan stabilitas pendapatan pajak di Semarang. Jurnal, 3, 904–912.

Pamungkas, T. B. (2024). Penerapan prinsip due diligence dalam mencegah tindak pidana pencucian uang di bank. Jurnal, (December).

Rahayu, P., & Suaidah, I. (2025). Peran artificial intelligence dalam perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak e-commerce: Literasi digital sebagai mediator. Jurnal, 9, 479–490.

Sakinah, R., Kuswinarno, M., & Universitas Trunojoyo Madura. (2024). Dampak kecerdasan buatan terhadap digitalisasi dan kinerja sumber daya manusia: Peluang dan tantangan. Jurnal, 2(9).

Shamaya, V. P., Ashara, S. N., Sofyan, A., Aprilia, S., Leonica, A., & Ratnawati, T. (2023). Studi literatur: Artificial intelligence dalam audit. Jurnal Riset Manajemen dan Ekonomi (JRIME), 1(3), 255–267.

Utami, A. T., & Pramuktisari, N. (2024). Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 24(2), 1–7. http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap

Vanthica, A., Anjani, I. A., Avivah, S. N., Anisa, C., Putri, T., & Universitas Pelita Bangsa. (2025). Peran teori birokrasi dalam mewujudkan efisiensi organisasi modern. Jurnal, 2(2), 4421–4431.

Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax: Analisis hukum dan akuntansi. Jurnal, 2(4), 149–158.

Wijoyo, A., Saputra, A. Y., Ristanti, S., Rafly, S., & Ban, S. (2024). Pembelajaran machine learning. Jurnal Ilmu Komputer, 3(2), 375–380.

Xyz, P. T. (2024). Penerapan artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan efisiensi operasional di perusahaan manufaktur: Studi kasus. Jurnal, 1(1), 11–21.

Downloads

Published

2026-07-31

How to Cite

Novi Nuraini, F. (2026). Peran Artificial Intelligence Dalam Deteksi Risiko Pajak dan Audit Otomatis. AKTIVITAS Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4(2), 180–193. https://doi.org/10.32493/aktivitas.v4i2.56660

Issue

Section

Articles