Penggunaan Komunikasi Digital Sebagai Kekuatan Branding dan Re- Branding Bagi UKM Di RT 02 RW 03 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan
DOI:
https://doi.org/10.32493/comm.v1i1.38169Abstract
Penggunaan perangkat digital dapat membantu pelaku UKM guna meningkatkan aktifitas pemasaran dan penjualan pada Branding dan Re-branding produk. Aktifitas tersebut merupakan bentuk komunikasi digital, yaitu proses menyampaikan pesan ataupun informasi dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan media digital. Komunikasi digital memiliki keunggulan dalam hal kecepatan dan kemudahan, serta daya tarik pesan yang jauh lebih unggul dengan beragam fitur teknologi yang memungkinkan pesan dikemas dan disampaikan dengan cara-cara yang unik dan menarik. Pelaku UKM di lingkungan RT 02 RW 03, masih menggunakan konsep pemasaran secara tradisional dan belum memaksimalkan penggunaan perangkat digital yang dimiliki, seperti telepon genggam dan laptop. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut dan sebagai bentuk berbagi pengalaman, pengetahuan serta wawasan kepada para pelaku UKM tersebut, maka tim dosen Program Studi Manajemen S-1, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang, melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam bentuk pelatihan. Target sasaran peserta adalah pelaku UKM yang berada di lokasi RT 02 RW 03, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Metode kegiatan dalam bentuk pelatihan dilakukan secara interaktif, diawali dengan pemaparan materi mengenai branding dan re-branding produk, diikuti tanya jawab dan diakhiri dengan praktek langsung oleh peserta, seperti penggunaan telepon genggam dan pengambilan gambar melalui kamera ponsel, sebagai bagian kegiatan branding atau pun re-branding produk UKM. Peserta memperoleh tambahan pengetahuan secara akademis, wawasan, dan ketrampilan penggunaan perangkat digital yang ada. Secara khusus peserta dapat mem-branding produknya lebih baik dan secara umum peserta akan membantu peningkatan pemasaran dan penjualan produk UKM, dan ikut serta menikmati kemajuan teknologi informasi dan komunikasi bagi perekonomian masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ilmu Komunikasi have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, Jurnal Ilmiah Teknik Kimia recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
YOU ARE FREE TO:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/