Pengaruh Literasi Pajak Dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Laporan Spt Tahunan Orang Pribadi
Keywords:
Literasi Pajak, Kesadaran Pajak, Kepatuhan Pajak, SPT Tahunan, Wajib Pajak Orang PribadiAbstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 107 karyawan PT Caltesys Indonesia yang memiliki NPWP dan pengalaman melaporkan SPT Tahunan, dengan analisis regresi linier berganda menggunakan SPSS 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, sedangkan kesadaran pajak berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, literasi pajak dan kesadaran pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak, dengan kesadaran pajak sebagai faktor yang lebih dominan.
References
Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2020). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan, dan Persepsi atas Efektivitas Sistem Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 25(2), 110–123. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jap/article/view/1088
Hidayah, R. (2021). Analisis Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Administrasi, 9(1), 45–58. https://repository.pnb.ac.id/id/eprint/19729/
Hidayat, R. ., & Wati, S. R. . (2022). Pengaruh kesadaran Wajib Pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak bumi dan Bangunan di kota Bandung. Owner : Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(4), 4009-4020. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1068
IKPI. (2024, April 25). DJP sebut kepatuhan wajib pajak orang pribadi masih rendah. Diakses dari https://ikpi.or.id/djp-sebut-kepatuhan-wajib-pajak-orang-pribadi-masih-rendah/
JEANLY BETRICK LATUHERU, & LINDA GRACE LOUPATTY. (2024). PENGARUH LITERASI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA AMBON YANG DIMODERASI OLEH SANKSI PAJAK. JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA, 6(02), 81-99. Retrieved from https://www.jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/1050
Kuncoro (2019). Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Jakarta. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 34(2), 123138.https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/00074918.2021.1909692
Kusumadewi, D. R., & Dyarini, D. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak, dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.Jurnal Akuntansi dan Keuangan (JAK), 10(2), 171–182. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182
Kusumadewi, N., & Dyarini, F. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak, dan Moral Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 14(2), 201–212. https://ojs.unimal.ac.id/index.php/jak/article/view/7182
Lestari, D. (2020). Analisis Pengaruh Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Surabaya. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 8(1), 22–33. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/43853/17312299.pdf?sequence=1
Linawati, L., & Putra, R. E. (2023). YOUNG GENERATION TAX COMPLIANCE AS CANDIDATES POTENTIAL TAXPAYERS. Jurnal Scientia, 12(04), 1068-1075. https://doi.org/10.58471/scientia.v12i04.2081
Lukmawati, P. P., Halawa, I. M. D., Rahmadi, S., & Linawati, L. (2024). Edukasi Pajak Dan Literasi Keuangan: Kunci Meningkatkan Kesadaran Pajak Di Kalangan Generasi Muda. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 4(1), 1076–1088. https://doi.org/10.56799/peshum.v4i1.6983
Muliari, N. K., & Setiawan, P. E. (2011). Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 6(1), 1–23. https://www.academia.edu/download/55261976/Skripsi.pdf.
Putra, R. A. (2020). Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat. Jurnal Ekonomi dan Akuntansi,12(3),98–108. https://ulilalbabinstitute.co.id/index.php/EKOMA/article/view/8256
Rahayu, N. (2021). Kesadaran Pajak dan Persepsi atas Keadilan sebagai Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 6(1),33–44. https://manggalajournal.org/index.php/cendekia/article/view/1903
Rahman, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bandung. Jurnal AkuntansidanPerpajakan,5(2),75–86. https://jurnal.polsri.ac.id/index.php/jtiemb/article/view/4674
Salsabila I & Kurniawan R. (2024). Pengaruh Tingkat Literasi Perpajakan, Persepsi Perpajakan, Dan Digitalisasi Sistem Perpajakan Terhadap Niat Patuh Pajak Pada Generasi Z. Vol. 2 No. 1 (2024). Mount Hope Economic Journal (MEGA) https://doi.org/10.61696/mega.v1i3.248
Sitorus, M., & Nurhayati, D. (2022). Peran Persepsi Keadilan dalam Memediasi Pengaruh Kesadaran Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi Publik, 9(2), 129–142. https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/121529610/341-
Susilawati, N., Indriani, I., Riana, V., & Abyan, D. (2021). Tingkat Literasi Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan Determinannya (Studi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).Jurnal Sebatik, 25(1), 286–295. https://jurnal.wicida.ac.id/index.php/sebatik/article/view/1288
Widyastuti (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Semarang.
https://doi.org/10.37641/jiakes.v9i3.933
Wijayanti, E. (2022). Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 10(1), 56–68. https://ulilalbabinstitute.co.id/index.php/EKOMA/article/view/8256






