Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada SAMSAT Serpong Tangerang Selatan
Keywords:
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan BermotorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Samsat Serpong, Tangerang Selatan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner, observasi, dan dokumentasi terhadap 100 responden yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (β = -0,174; p = 0,044). Kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan serta menjadi variabel paling dominan (β = 0,656; p < 0,001). Kualitas pelayanan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (β = -0,377; p = 0,001). Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (F = 22,744; Adjusted R² = 39,7%). Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak cukup hanya didorong oleh kebijakan insentif maupun kualitas pelayanan, tetapi lebih ditentukan oleh kesadaran internal wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya secara sukarela.
References
Ammy, B. (2022). Pengaruh program pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderating. Owner, 7(1), 173-183. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1257
Chaerani, F., Marundha, A., & Khasanah, U. (2024). Pengaruh pemutihan pajak, kesadaran wajib pajak, dan Samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi empiris Samsat Jakarta Timur). Jurnal Economina, 3(2), 237-253. https://doi.org/10.55681/economina.v3i2.1196
Deni Saputra, R. C. D. G. P. E. (2022). Pengaruh program pemutihan pajak, pembebasan bea balik nama, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. JMPIS, 3(1), 50-67. https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i1
Diass Hendika Arfiyanti, & Fajar Syaiful Akbar. (2024). Pengaruh program pemutihan, kesadaran wajib pajak, dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi pada wajib pajak di Kantor Samsat Surabaya Timur). JIMEA, 8.
Guntur Prio Utomo. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Hadianto, H. P., Hidayat, W. W., & Ningrum, E. P. (2024). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan penerapan sistem e-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi pada Kantor Samsat Kota Bekasi.
Harlia, A., Djamali, H., & Lalo, A. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Jurnal Riset Ilmu Akuntansi, 1, 276-290.
Heider, F. (1958). The psychology of interpersonal relations. Wiley.
Kurniasih, K. Y., Novitasari, N. L. G., & Dewi, I. G. P. E. R. (2026). Pengaruh tingkat pendapatan, tanggung jawab moral, sosialisasi pajak, pajak progresif, dan pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Badung. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 8(2).
Ni Gst Ayu Dwi Permata Sari, I. M. S. I. N. K. A. (2022). Pengaruh program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, sosialisasi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Denpasar. Jurnal Kharisma, 4, 162-173.
Ni Komang Ayu Juliantari, I. M. S. N. L. G. M. D. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, 3, 128-139.
Rahmatika, K., & Salim, N. (2021). Analisis pengaruh tarif pajak, sanksi pajak, sosialisasi pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Jepara. Jurnal Rekognisi Akuntansi, 5(1). http://ejournal.unisnu.ac.id/JRA/
Ridhawati, R., Lesmanawati, D., Lufty, A. P., Nasional Banjarmasin, S., & Banjarmasin, U. (2022). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di UPPD Banjarmasin 1 (Vol. 15, No. 1).
Ringan, A. Y. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (Studi pada Samsat Konawe). Jurnal Economina, 2(7), 1699-1718. https://doi.org/10.55681/economina.v2i7.667
Shadrina, G., & Estralita Trisnawati. (2024). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (Studi kasus pada Kantor Samsat Serpong-Tangerang Selatan) (No. 2).
Wahyuni, N. N. E., Ardianti, P. N. H., & Mahaputra, I. N. K. A. (2025). Pengaruh kualitas pelayanan pajak, kesadaran wajib pajak, dan program pemutihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi di Kantor Samsat Gianyar. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 7(2).
Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Pengaruh program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, dan pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Studi pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). BAJ (Behavioral Accounting Journal), 3(2).






