Optimalisasi Anggaran Keuangan Desa Lanjutan Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang-Banten

Authors

  • Sri Mardiana Universitas Pamulang
  • Yenny Merinatul Hasanah Universitas Pamulang
  • Wawan Supriyatna Universitas Pamulang
  • Zakaria Zakaria Universitas Pamulang
  • Indri Indirasari Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v2i2.11537

Keywords:

Perangkat Desa, Pelaporan Keuangan

Abstract

Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat bertujuan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada kepala desa, sekretaris desa, BPD, dan masyarakat terkait optimalisasi anggaran keuangan desa pada masa pandemi covid-19 di kelurahan pegedangan.  Desa sebagai penyelengaraan pemerintah terkecil namun merupakan unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan bagian yang strategis untuk keberhasilan semua program pembangunan. Karena itu, upaya untuk memperkuat desa (Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan) merupakan langkah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.  Metode dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu:  (1) Tahap Observasi, (2) Tahap Sosialisasi, (3) Tahap Pelaksanaan Penyuluhan. Dalam tahap pelaksanaan penyuluhan, tim PkM Memberikan presentasi mengenai materi optimalisasi penyusunan anggaran keuangan dengan mengadakan pendekatan kepada perangkat desa untuk melakukan tertib administrasi sehingga mempermudah dalam penyusunan anggaran keuangan. Target luaran dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini di harapkan mampu memberikan inspirasi kepada Perangkat desa dalam menambah referensi mengenai optimalisasi penyusunan anggaran keuangan dana desa supaya tepat sasaran sehingga pelaporan keuangan bisa tepat waktu dan tidak menimbulkan keraguan dari masyarakat mengenai pemanfaatan dana desa. Dengan pelaporan tepat waktu dan tepat guna maka akan membangun kepercayaan masyarakat kepada perangkat desa.

References

Anonimous. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Jakarta.

BPKP. (2015). Juklak Bimkon Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta: Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.

Mardiana, S., Supriyatna., W., Zakaria, Dumilah, R., & Budhiarjo, I. S. (2020). Sosialisasi Dan Penyuluhan Tentang Pentingnya Menabung Bagi Generasi Muda Khususnya Siswa Madrasah Tsanawiyah Mts Mathlaul Anwar Pamulang. DEDIKASI PKM. Vol. 1. No. 2.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2017). Jakarta: Buku Pintar Dana Desa.

Solihin, D., Susanto, N., Setiawan, R., Ahyani, & Darmadi. (2020). Penerapan Strategi Pemasaran Sebagai Upaya Meningkatkan Usaha Kecil Dan Menengah Warga Di Kelurahan Paninggilan Utara Ciledug. ABDI LAKSANA, 1(3), 351–355.

Solihin, D., Prasetiyani, D., Sari, A. R., Sugiarti, E., & Sunardi, D. (2020). Pemanfaatan Botol Bekas Sebagai Penyaring Air Bersih Sederhana Bagi Warga Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. DEDIKASI PKM, 1(3), 98–102.

Yayuk, Y. Dan Mangku P. (2003). Sosiologi Pedesaan. Yogyakarta: Lapera Pustaka.

Downloads

Published

2021-05-30

How to Cite

Mardiana, S., Hasanah, Y. M., Supriyatna, W., Zakaria, Z., & Indirasari, I. (2021). Optimalisasi Anggaran Keuangan Desa Lanjutan Pada Masa Pandemi Covid-19 di Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang-Banten. DEDIKASI PKM, 2(2), 260–264. https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v2i2.11537