Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Umkm Bagi Warga Rt 006/Rw 10, Kampung Cimuncang, Desa Karangnunggal, Tasikmalaya, Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v3i1.14608Keywords:
UMKM, Laporan Keuangan, Literasi KeuanganAbstract
Ketangguhan UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi sudah tidak bisa diragukan lagi. Saat terjadi krisis ekonomi 1997/1998 dan krisis ekonomi global 2008, banyak perusahaan besar bangkrut dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, UMKM justru mampu bertahan dan menyerap para pengangguran untuk dapat bekerja kembali. UMKM memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk membuka lapangan kerja baru. Penyerapan tenaga kerja yang tinggi bisa mengurangi kemiskinan sehingga berkurangnya angka pengangguran di Indonesia. Dari data UMKM yang dimiliki oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, angka pertumbuhan pelaku UMKM selalu naik dari tahun ke tahun. Misal dari tahun 2018, UMKM mampu menyerap tenaga kerja hingga 120 jutaan orang. Ini menunjukkan sinyal bagus bagi tenaga kerja karena semakin terbuka lebarnya peluang. UMKM di warga Kampung Cimuncang ini sebenarnya sudah ada hingga saat ini, untuk menambah penghasilan bagi keluarga. Tetapi usaha tersebut banyak yang tidak berkembang secara signifikan dikarenakan terbatasnya permodalan. Salah satu kendala tidak adanya tambahan permodalan adalah ketidakmampuan pengusaha kecil mengelola keuangannya secara tertib. Pengusaha berdalih tidak mempunyai ilmu berkaitan dengan membuat laporan keuangan yang baik dan benar.Solusi dari kami sebagai Pelaksana Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah kami akan memberikan Pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi UMKM bagi warga RT 006/RW 10, Kampung Cimuncang, Desa Karangnunggal, Tasikmalaya, Jawa Barat dengan harapan agar para pelaku UMKM dapat membuat laporan keuangan usaha mereka dengan baik sehingga mereka tidak merasakan persoalan dalam melaksanakan usahanya. Target luaran yang kami akan capai adalah para pelaku UMKM bagi warga RT 006/RW 10, Kampung Cimuncang, Desa Karangnunggal, Tasikmalaya, Jawa Barat harus dapat membuat laporan keuangan dan dapat mengatur keuangan mereka agar dapat bertahan di masa pandemic covid 19 ini.dengan baik demi keberlangsungan usahanya.
References
Bambang, Riyanto. 2008. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi Keempat. Penerbit: Yayasan Penerbit Gajah Mada
Fatwitawati, R. 2018. Pengelolaan Keuangan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kelurahan Airputih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. 01, 5.
Guntur Setiawan. 2004. “Impelemtasi dalam Birokrasi Pembangunanâ€. Balai Pustaka. Jakarta.
Kasmir. 2010, “Pengantar Manajemen Keuanganâ€, Edisi 1 & Cetakan 2, Penerbit: Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Muchid, A. (2012). Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi
Narsa, I. M. (2012). Mengungkap Kesiapan UMKM dalam Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (PSAK-ETAP) untuk Meningkatkan Akses Modal Perbankan. 3, 11.
Nurdin Usman. 2002. “Konteks Implementasi Berbasis Kurikulumâ€. Grasindo. Jakarta.
Rudiantoro, R., & Siregar, S. V. (2012). Kualitas Laporan Keuangan UMKM Serta Prospek Implementasi SAK ETAP. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 9(1), 1–21. https://doi.org/10.21002/jaki.2012.01
Rusdiana (2013). Manajemen Keuangan Pendidikan. Bandung: Arsad Press
Solihin, D., Ahyani, A., & Setiawan, R. (2021). The Influence of Brand Image and Atmosphere Store on Purchase Decision for Samsung Brand Smartphone with Buying Intervention as Intervening Variables. International Journal of Social Science and Business, 5(2), 262-270. doi:http://dx.doi.org/10.23887/ijssb.v5i2.30847.
Solihin, D., Ahyani, Karolina, Pricilla, L., Octaviani, I.R. (2021). Pelatihan Pemasaran Online Berbasis Digital Untuk Meningkatkan Penjualan Bisnis Online Pada UMKM Di Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. DEDIKASI PKM. 2(3). 307-311.
Subarto, S., Solihin, D., & Qurbani, D. (2021). Determinants of Job Satisfaction and Its Implications for the Lecturers Performance. Jurnal Pendidikan Ekonomi& Bisnis, 9(2), 163-178. https://doi.org/10.21009/JPEB.009.2.7.
UU RI tentang Usaha Mikro Kecil Menengah No 20 Pasal 6 Tahun 2008 pada Bab 1 Pasal 1