Penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Sekolah Menengah Pertama Plus Al-Islamiyah, Perigi Baru, Tangerang Selatan

Authors

  • Laila Irawati Universitas Pamulang
  • Muger Apriansyah Universitas Pamulang
  • Putri Nilam Kencana Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v4i1.27951

Keywords:

Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Sekolah, Tangerang Selatan

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Tim Dosen Universitas Pamulang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya penerapan program K3 dan memotivasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Plus Al-Islamiyah Perigi Tangerang Selatan untuk dapat menerapkanan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan sekolah agar dapat dihindarkan dari kecelakaan dan gangguan kesehatan selama beraktivitas pembelajaran di sekolah. Metode yang digunakan pada pengabdian masyarakat ini berupa penyampaian materi yang dilakukan menggunakan infocus secara offline, simulasi cara menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)  dan diakhiri dengan tanya jawab terhadap siswa siswi Sekolah Menengah Pertama Plus Al-Islamiyah Perigi Tangerang Selatan. Hasil pengabdian masyarakat oleh dosen-dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang dapat membuahkan hasil yang positif terlihat dari antusias dan bersemangat dalam mengikuti pemberian materi, tanya jawab dan diskusi, serta bertambahnya ilmu pengetahuan, wawasan dan bimbingan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan sekolah.

References

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2014 [cited 2017 20 Maret]. Available from: http://www.depkes.go.id/article/print/201411030005/1- orangpekerja-di-dunia-meninggal-setiap-15-detik-karenakecelakaankerja.html#sthash.3hTidTq8.dpuf.

Health and Safety Authority, 2006 Practical Guidelines on the Implementation and10 Maintenance of an Occupational Safety, Health and Welfare Management System, 0 Hogan Place, Dublin 2

Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,2003

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Jamsostek. Angka Kecelakaan Kerja Lima Tahun Terakhir Cenderung Naik 2011 [cited 2017 20 Maret]. Available from: http://www.poskotanews.com

Kisno. (2022). Edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Di Sekolah Menengah Kejuruan di Tanjung Morawa. Jurnal Abdi Insani, 9(2).

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Program Kembali Kerja serta Kegiatan Promotif dan Kegiatan Preventif Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia; 2016.

Notoatmodjo S. Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta; 2014

Tarwaka. Keselamatan dan Kesehatan Kerja : Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press; 2014.

Downloads

Published

2023-01-09

How to Cite

Irawati, L., Apriansyah, M., & Kencana, P. N. (2023). Penerapan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Sekolah Menengah Pertama Plus Al-Islamiyah, Perigi Baru, Tangerang Selatan. DEDIKASI PKM, 4(1), 118–125. https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v4i1.27951