Edukasi Keamanan Penerbangan dan Prosedur yang Tepat Pengiriman Barang Menggunakan Pesawat Udara di SMAN 7 Bekasi
DOI:
https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v4i2.29649Keywords:
Edukasi, Keamanan Penerbangan, Pesawat UdaraAbstract
Banyak barang yang tidak dapat diterbangkan atau dikirim antara lain disebabkan oleh adanya barang dilarang yang disisipkan atau ditempatkan dalam satu kardus bersama dengan barang lain. Hal ini terjadi dimungkinkan karena kesengajaan ataupun ketidaktahuan dari pengirim yang dapat mengancam keamanan penerbangan dan membahayakan keselamatan banyak pihak. Untuk itu, pengirim harus memahami aturan pengiriman kargo dan pos udara dengan tepat, dan dapat menentukan tingkat bahaya atas barang (kargo) kiriman. Pemahaman terhadap aturan pengiriman barang menggunakan pesawat udara perlu diberikan sedini mungkin kepada masyarakat atau pelaku bisnis pengiriman barang. Melalui upaya edukasi ini diharapkan mereka khususnya para pelajar dapat mengetahui dan memahami berdasarkan informasi yang jelas mengenai keamanan penerbangan dan prosedur yang tepat dalam pengiriman barang menggunakan pesawat udara.Pemahaman dan informasi yang tepat menjadi sasaran PKM bagi masyarakat sedini mungkin dalam hal ini para remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Adapun, tujuan dari kegiatan PKM ini, yaitu memberikan edukasi kepada para pelajar melalui pemahaman dalam kegiatan pengiriman kargo dan pos via pesawat udara yang harus mengikuti program keamanan kargo udara. Serta memberikan informasi kepada para pelajar terhadap aturan pengiriman kargo dan pos yang benar dan aman sebagai upaya pencegahan sedini mungkin terhadap ancaman bahaya keamanan dan keselamatan penerbangan dapat merugikan banyak pihak.Berdasarkan Surat Perjanjian Penugasan PKM atau Kontrak Kerja dari LP2M, mendapat bantuan uang sebesar Rp 6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima secara bertahap dengan ketentuan 70% diberikan sebelum kegiatan dan 30% diberikan setelah Laporan PKM diserahkan kepada LP2M.Dari hasil pre-test peserta diperoleh data bahwa peserta belum cukup paham tentang pengiriman kargo udara (72%), dan hasil kuesioner diperoleh data bahwa pelaksanaan PKL dinilai sangat bagus (84%)References
Angkasa Pura Airports, “Angkasa Pura Airports Layani 15.901.323 Kg Kargo Selama Periode Angkutan Lebaran 2022â€, https://ap1.co.id/id/information/news/detail/angkasa-pura-airports-layani-15901323-kg-kargo-selama-periode-angkutan-lebaran-2022, diunduh tanggal 8 September 2022
Keputusan Menteri Perhubungan R.I. Nomor PM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan R.I. Nomor PM 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok (Suplly Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan R.I. Nomor PM 90 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan R.I. Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 153 Tahun 2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut dengan Pesawat Udara
PT. Nusa Dharma Ekspresindo, “Cara Kirim Barang Lewat Udara Nde Cargoâ€, Bekasi, 2021, https://ndecargo.co.id/tata-cara-kirim-barang-lewat-udara/, diunduh tanggal 5 September 2022
PT. Tiga Permata Ekspres, “Mengenal Jenis Cargo Udaraâ€, 2020, https://www.3pe.co.id/2020/09/mengenal-jenis-cargo-udara-dalam-pengiriman-barang/, diunduh tanggal 5 September 2022
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos
Widyastuti, Dewi Dyah, “Analisis Kemampuan Petugas Regulated Agent dalam Menemukan Hidden Dangerous Goodsâ€, Jurnal Ilmiah M-Progress Vol 12, No 1 (2022) halaman 26-37, https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/ilmiahm-progress/article/view/863, diunduh tanggal 5 September 2022