Urgensi Penanaman Nilai Religiusitas Pada Remaja Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
DOI:
https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v4i3.33291Keywords:
Nilai Religiusitas, Remaja, Penyalahgunaan NarkotikaAbstract
Di Indonesia, penyalahgunaan narkoba sudah mencapai tahap yang sangat mendesak untuk segera ditangani. Polres Grobogan pada tahun 2018 menagkap seorang pelajar SMA di Grobogan lantaran memiliki barang bukti 500 butir pil jenis trehat dan eksimer yang sudah dikemas dalam plastik untuk diedarkan disekolah dan lingkungan sebayanya. Sedangkan pada tanggal 5 Januari 2021 Polres Grobogan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 100,38 gram sabu–sabu. Angka tersebut merupakan angka terbesar yang berhasil diamakan oleh Polres Grobogan. Dengan adanya persediaan barang bukti sabu tersebut menujukkan bahwa permintaan terhadap narkoba di Grobogan cukup tinggi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara mengedukasi tentang pengaruh buruk akibat penyalahgunaan narkoba serta menanamkan nilai religiusitas kepada remaja dan memberikan pemahanan terhadap konsekuensi hukum yang akan diterima. Hasil kegiatan membuat remaja menjadi tahu dan paham tentang pengaruh dan akibat penyalahgunaan narkoba ditinjau dari ajaran agama dan dari peraturan perundang undangan sehingga dapat mencegah dampak buruk yang ditimbulkan.References
Amanda, M. P., Humaedi, S., & Santoso, M. B. (2017). Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 339–345. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i2.14392
Arsyad, I. F. (2020). Pengaruh Sikap, Norma Sosial, Persepsi Perilaku terhadap Intensi Penggunaan Narkoba di Kalangan Remaja. AL MA’ARIEF : Jurnal Pendidikan Sosial Dan Budaya, 1(2), 118–124. https://doi.org/10.35905/almaarief.v1i2.1088
Dahwilani, D. M. (2018). Polisi Tangkap Pelajar Pengedar Narkoba di Grobogan. Retrieved from jateng.inews.id website: https://jateng.inews.id/video/polisi-tangkap-pelajar-pengedar-narkoba-di-grobogan
Herman, H., Wibowo, A., & Rahman, N. (2019). Perilaku Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banawa Kabupaten Donggala. MPPKI (Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia): The Indonesian Journal of Health Promotion, 2(1), 21–26. https://doi.org/10.31934/mppki.v2i1.524
Hikmawati, P. (2011). Analisis terhadap Sanksi Pidana bagi Pengguna Narkotika. Negara Hukum, 2(2), 329–350. Retrieved from https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/220
Jamaludin Mustaffa, Ismiati, Z. binti M. S. (2021). LOW RELIGIOSITY AS A CAUSE OF DRUG ABUSE IN ADOLESCENTS. Jurnal Al-Bayyan, 27(2), 224–239.
Kadarmanta, A. (2022). Dampak Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Aspek Sosial Dan Ekonomi Di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 01(4), 729–735. Retrieved from https://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet/article/view/1019%0Ahttps://journal.mediapublikasi.id/index.php/bullet/article/download/1019/484
Mahmud, H. (2020). Hukum Khamr Dalam Perspektif Islam. Journal of Islamic Family Law, 01(01), 28–47. Retrieved from http://ejournal.iainpalopo.ac.id/index.php/maddika
Muhamad, S. V. (2015). Kejahatan Transnasional Penyelundupan Narkoba Dari Malaysia Ke Indonesia: Kasus Di Provinsi Kepulauan Riau Dan Kalimantan Barat. Journal of International Relations, 6(kejahatan transnasional penyelundupan narkoba), 1–21. Retrieved from https://jurnal.dpr.go.id/index.php/politica/article/view/306
Oktaviani, S., & Yumitro, G. (2022). Ancaman Bahaya Narkoba Di Indonesia Pada Era Globalisasi. Jurnal Education and Development, 10(2), 137–143. https://doi.org/10.37081/ed.v10i2.3544
Polres Grobogan. (2021). 1 Ons Sabu berhasil di Ungkap Sat Res Narkoba Polres Grobogan. Retrieved from www.polresgrobogan.com website: https://www.polresgrobogan.com/detailberita-925-1-ons-sabu-berhasil-di-ungkap-sat-res-narkoba-polres-grobogan.html
Rafiyah, I., & Fitri, S. (2013). Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba Melalui Peningkatan Pengetahuan Dan Pembentukan Kelompok Remaja Anti. Dharmakarya, 2(2), 93–98. Retrieved from http://journal.unpad.ac.id/dharmakarya/article/view/8221
Rahmadona, E., & Agustin, H. (2014). Faktor Yang Berhubungan Dengan Penyalahgunaan Narkoba Di Rsj Prof. Hb. Sa’Anin. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 8(2), 60. https://doi.org/10.24893/jkma.8.2.60-66.2014
Rosmayati, Y. (2022). Penyuluhan dan Pendampingan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Pelajar di Desa Campakasari Purwakarta: Penyuluhan dan Pendampingan …. Sivitas: Jurnal Pengabdian Dan …, 2(2), 85–93. Retrieved from http://e-jurnal.staimuttaqien.ac.id/index.php/sivitas/article/view/722%0Ahttps://e-jurnal.staimuttaqien.ac.id/index.php/sivitas/article/download/722/160
Sipahutar, I. (2018). Dampak Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Perilaku Remaja Di Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Civitas (Jurnal Pembelajaran Dan Ilmu Civic), 1(1), 27–35. https://doi.org/10.36987/civitas.v1i1.1467
Veronica, R. N., Langi, F. L. F. G., Joseph, W. B. S., Kesehatan, F., Universitas, M., & Ratulangi, S. (2019). Prevalensi Dan Determinan Penggunaan Narkotika Dan Obatobatan Terlarang Di Kalangan Remaja Indonesia; Analisis Data Survei Demografi Dan Kesehatan Indonesia Tahun 2012. Kesmas, 7(5).