Peran Zakat Dalam Meningkatkan SDM Santri Di Yayasan Al-Kamilah

Authors

  • Khotimatus Sa'diyah Universitas Pamulang
  • R. Mohd Zam Zami Universitas Pamulang
  • Wiwik Hasbiyah AN Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/dkp.v5i3.41201

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat bermula atas permasalahan kondisi masyarakat khususnya pada anak-anak yatim dan dhu’afa  dalam kondisi yang sangat memprihatinkan karena keterbatasan ekonomi dan sebagian besar mereka banyak yang tidak sekolah atau putus sekolah. Hal ini menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Al Kamilah merupakan salah satu yayasan kesejahteraan sosial dimana pemberdayaan SDM santri sangatlah diperlukan guna mewujudkan kemandirian individu agar nantinya anak-anak yatim dan dhua’fa dapat meningkatkan kesejahteraannya. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada Peran Zakat Dalam Meningkatkan SDM Santri di Yayasan Al-Kamilah. Metode Pelaksanan pengabdian masyarakat ini adalah melalui penyuluhan dan pendampingan melalui rangkaian kegiatan identifikasi, pengkajian serta proses terencana dengan 3 tahapan yaitu 1) Pengumpulan data, dengan memberikan data wawancara kepada santriwan santriwati tentang keluhan dan kelemahan dalam pengelolaan dana zakat 2). Penyuluhan pendayagunaan dan pengelolaan zakat 3). Pelatihan tentang implementasi pendayagunaan zakat pada  santriwan santriwati berdasarkan UU No 23 tahun 2011. Untuk mendukung hal itu diperlukan sebuah rencana kegiatan melalui tahap persiapan dengan studi literatur, persiapan PKM, dan melakukan koordinasi dengan instansi lembaga yayasan. Tahap penentuan lokasi dengan melakukan kunjungan ke lokasi. Dan tahap pelaksanaan melalui implementasi penyuluhan dan sosialisasi. Hasil Pengabdian masyarakat yang bertempat di Yayasan Al-Kamilah adalah melalui pengelolaan dan pemberdayaan zakat yang professional diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM santri di Yayasan Al Kamilah guna meningkatkan kesejahteraannya baik secara ekonomi maupun sosial.

References

Abdul Rakhim. Panduan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah Dan Wakaf) Praktis.

Abdul Samad. Mengenal Zakat Lebih Dalam. Jakarta: Baznas Pusat, 2014

Abdullah, A. 2013. Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif. Al-Mashlahah: jurnal Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam.

Abidin, M. Z. (2015). Kebijakan fiskal dan peningkatan peran ekonomi UMKM. Retrieved from Ministry of Trade: http://www. kemenkeu. go. id/en/node/47721

Alaydrus, M. Z. (2017). Pengaruh Zakat Produktif Terhadap Pertumbuhan Usaha Mikro Dan Kesejahteraan Mustahik Pada Badan Amil Zakat Kota Pasuruan Jawa Timur (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).

Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahan, Lembaga Percetakan Al-Qur’an Raja Fahd

Anwar, A. T. (2018). Zakat Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 5(1), 41-62.

Badan Amil Zakat Nasional. Outlook Zakat Indonesia 2024. Diakses pada 17 Juni 2024, dari https://drive.google.com/file/d/13xCWl1IzU9HzYnvx755--EB1SLBw5rLz/view.

Badan Pusat Statistik Indonesia, Statistik Indonesia Statistical yearbook Of Indonesia 2024, vol 52,

Badan Pusat Statistik Indonesia, Statistik Pendidikan 2023. Vol 12 th.2023. 183-193.

Bandung: Yayasan Dompet Dhuafa Republika, 2016.

Fajar, M. 2015. UMKM dan Globalisasi Ekonomi. LP3M UMY Yogyakarta.

Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Jurnal Ekonomi Islam, 8(1).

Fitriyaini Sirait, (2022, 18 Januari), Kontribusi Zakat Dalam Pengenbangan Pendidikan Di Indonesia, Diakses pada 16 Juni 2024 dari https://news.unimal.ac.id/index/single/2955/kontribusi-zakat-dalam-pengembangan-pendidikan-di-indonesia.

Hadi, S. (2017). Pemeriksaan Keabsahan Data Penelitian Kualitatif Pada Skripsi. Jurnal Ilmu Pendidikan. 22(1).

Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Baskara: Journal of Business and Entrepreneurship, 2(2), 83-92.

Hafidhuddin, (2011). Peran Strategis Organisasi Zakat Dalam Menguatkan Zakat di Dunia. Jurnal Al-Infaq, 2(1), 1-4.

Hafidhuddin, D. 1998. Panduan Praktis Tentang Zakat, Infaq dan Shadaqah.

Hafidhuddin, D. 2002. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta. Gema Insani Press.

Hapsari, D. P. dkk. 2017. Model Pembukuan Sederhana Bagi Usaha Mikro di Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. Jurnal Akuntansi 4(2). Hal 38.Jakarta: Gema Insani.

Khotimatus Sadiyah, Wiwik Hasbiyah, Mohd ZamZami,R.(2022). Implementasi Pendayagunaan Zakat Oleh LAZ Berdasar UU 23 th 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Jurnal LOkabmas Kreatif, Vol 3 (2),89-95.

Shobron, S. & Masruhan, T. 2017. Implementasi Pendayagunaan Zakat Dalam Pengembangan Ekonomi Produktif di LAZISMU Kabupaten Demak Jawa Tengan Tahun 2017. Profetika: Jurnal Studi Islam. 18(1).

Ubaidilah, I. 2018. Pengelolaan Zakat Produktif Dalam Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro: Studi Kasus LAZ Qiblat Zakat IPHI Jawa Tengah. Walisongo Institutional Repository.

Wafa, F. E. 2019. Implementasi Zakat Produktif Melalui Program Communty Development Pada Lembaga Amil Zakat di Kota Yogyakarta. An-Nahdhah: jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan.12(2).

Downloads

Published

2024-09-01

How to Cite

Sa’diyah, K., Zami, R. M. Z., & AN, W. H. (2024). Peran Zakat Dalam Meningkatkan SDM Santri Di Yayasan Al-Kamilah. DEDIKASI PKM, 5(3), 595 – 603. https://doi.org/10.32493/dkp.v5i3.41201