Proses Pelaksanaan Tes Psikotes dan Konseling Untuk Persiapan Anggota Polri yang Akan Berumah Tangga di Polda Sumsel
DOI:
https://doi.org/10.32493/dkp.v5i3.41382Keywords:
Tes Psikologi, Konseling, Pranikah, Polda SumselAbstract
Tes psikologi dan konseling pra nikah di Polda Sumatera Selatan merupakan bagian dari prosedur yang harus dilalui oleh calon pasangan yang ingin menikah, khususnya jika salah satu atau kedua calon mempelai adalah anggota kepolisian. Tes ini bertujuan untuk memastikan kesiapan mental dan emosional pasangansebelum menikah, serta untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkintimbul dalam pernikahan mereka. metode wawancara dan metode tanya jawab. melalui dengan metode berceramah, pembimbinga bisa menyampaikan sebuah materi pada calon mempelai dengan lisan mengenai pernikahan dengan metode diskusi dan tanya jawab agar pembimbing dapat mengetahui tingkat kepahaman calon mempelai terhadap materi yang disampaikan. hasil kegiatan pengabdian masyarakat dengan adanya program tes psikologi dan konseling penulis menyimpulkan dengan diterapkannya tes psikologi pra nikah dankonseling dalam kepolisian Indonesia, memiliki dampak sangat besar bagi para anggota kepolisian yang hendak melangsungkan pernikahan serta para polisi bisa mengetahui psikologis diri sendiri dan pasangannya.serta memberikanpengalaman.
References
Alfaiz, A., Sari, A. K., Zahri, T. N., Erezka, R., Yudhy, Y., Wiryawan, M. R., & Rafiola, R. H. (2023). Konseling Pranikah Untuk Meminimalisir Masalah-Masalah Pranikah Bagi Calon Pengantin. TERAPUTIK: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 7(2), 22-28.
Anjaya, C. E., Fernando, A., & Rini, W. A. (2022). Pendidikan Kristen Dalam Pelayanan Konseling Pranikah Di Era Disrupsi. Jurnal Teologi Berita Hidup, 4(2), 378-392.
Hurriyati, D., & Tama, A. D. (2024). PELAKSANAAN KONSELING PRANIKAH UNTUK MENINGKATKAN KEMATANGAN PSIKOLOGI PASANGAN PENGANTIN ANGGOTA POLRI DI POLDA SUMATERA SELATAN. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 517-520.
Hutauruk, R. J. (2024). KONSEP KEKUDUSAN MENURUT IMAMAT 18 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KONSELING PRANIKAH KAUM MUDA. JURNAL TABGHA, 5(1), 25-33.
Itriyah, I., & Choirunnisa, P. (2023). Konseling pranikah dalam meningkatka kematangan psikologi bagi calon pengantin anggota polri di polda sumatera selatan. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 7436-7441.
Lubis, W. G., & Muktarruddin, M. (2023). Peran konseling pranikah dalam menurunkan angka perceraian di kota Tanjung Balai. Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia, 9(2), 995-1005.
Mewoh, O. M., & Hendriks, A. (2024). Peran Pendeta dalam Konseling Pranikah untuk Mencegah Terjadinya Perceraian dalam Rumah Tangga. Danum Pambelum: Jurnal Teologi Dan Musik Gereja, 4(1), 66-73.
Sari, T. R., Ibrahim, S. I., Thalib, C. N., Dunggio, M. M., Usman, I., & Lakadjo, M. A. (2023). Intervensi Konseling Pranikah Untuk Meningkatkan Kesiapan Menikah Pada Pemuda Di Desa Botuboluo Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(1), 169-177.
Togatorop, M. T., Waruwu, S., Sanjaya, Y., Sumiran, E. B. K. P., Asso, P., & Valensia, K. (2019). Bimbingan Konseling Pra-Nikah Bagi Keluarga Kristen Dalam Mengembangkan Keharmonisan Pernikahan Menurut Efesus 5: 22-33. REAL COSTER: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 34-41.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Desy Arisandy, Andi Rhoudhotul Jannah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.