Wujud Nyata Peran Pemuda dan Organisasi Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan di Masa Pandemi Covid 19
DOI:
https://doi.org/10.32493/dedikasipkm.v2i1.8478Keywords:
Pemuda, Organisasi Masyarakat, Kemiskinan, Kesejahteraan, Covid 19.Abstract
Dampak penanganan pandemi COVID-19 mulai memengaruhi kegiatan ekonomi baik dari sisi pendapatan, konsumsi, produksi, investasi, serta ekspor dan impor. Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I 2020 tercatat 2,97% (yoy), lebih rendah dari perkiraan Bank Indonesia 4,4% (yoy). Dari sisi pengeluaran, penurunan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2020 terutama dipengaruhi penurunan permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga tercatat 2,84% (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan dengan kinerja pada triwulan IV 2019 sebesar 4,97% (yoy). Investasi juga tumbuh melambat sebesar 1,7% (yoy). Secara prinsip, terdapat tiga pilar dalam proses pembangunan sebuah negara , yakni: state, private sector, dan civil society. civil society (lembaga pelayanan kemanusiaan/Organisasi Sosial) mempunyai porsi yang sama besar dengan dua pilar lainnya dalam menopang pembangunan negara yang dapat terwujud dalam bentuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi. Fokus pengabdian kepada masyarakat ini adalah peran serta pemuda dan organisasi masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan di masa pandemi covid 19. Secara khusus, fokus pengabdian kepada masyarakat ini akan diarahkan pada tiga hal berikut: Indikator penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bentuk kontribusi pemuda dan organisasi masyarakat dalam penurunan kemiskinan pada lingkungan Tangerang Selatan. Bentuk kontribusi pemuda dan organisasi masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan pribadi dan lingkungan Tangerang Selatan. Kegiatan ini menggunakan pendekatan ceramah, diskusi dan pelatihan yang mengacu pada fenomenologis. Lokasi kegiatan pada organisasi masyarakat Majelis Kampung Duha, Pamulang, Tangerang Selatan. Kesimpulan kegiatan ini ada tiga rumusan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat meliputi: Pertama, peran serta masyarakat dalam bekerja sama membantu pemerintah Kedua, penyaluran zakat, bahwa dengan adanya zakat maka akan terdistribusikan harta bagi mereka yang berlebihan harta dengan mereka yang membutuhkan Ketiga, adanya pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari peningkatan pendapatan individu. Keempat, indikator pencapaian kesejahteraan kehidupan juga dipengaruhi oleh kesejahteraan mental dimana sumbernya adalah nilai nilai spiritual atau keagamaan. Kelima, pengembangan masyarakat dimana terdapat interaksi aktif antara pekerja sosial dan masyarakat dengan membentuk program kerja sosial. Keenam : pemberdayaan masyarakat dengan model model yang akan dapat membantu masyarkat untuk dapat menguasai kehidupannya untuk lebih baik dari segi perolehan ekonomi dengan cara mampu melakukan aktivitas ekonomi.
References
Abdurrahman, I. K. (1994). Muqaddimah Ibnu Khaldun. Beirut: Muassasah Al Kutub Ats Tsaqafiyah.
Amirus, S. (2015). Konsep Kesejahteraan Dalam Islam. EQUILIBRIUM. Jurnal Ekonomi Syariah. 3(2).
Brehahama, A., & Listyandini, R. A. (2016). Tingkat Kesejahteraan Psikologis Penyandang Tunatetra Dewasa Muda. Jurnal Mediapsi.2(1), 1-10.
Dewi, D. S. (2016). Model Pemberdayaan Masyarakat Tunagrahita di Kampung Idiot Kabupaten Ponorogo. Jurnal Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan. 6 (1), 21-27.
Dewi, I.K., Ahyani., Sudarso, A.P., Liawati., & Widowati. (2020). PENGELOLAAN HASIL PERTANIAN DALAM MENINGKATKAN HARGA JUAL PADA PETANI DI DESA CICALENGKA KECAMATAN PAGEDANGAN KABUPATEN TANGERANG – BANTEN. DEDIKASI PKM. 1 (3).
Dumilah, R., Sunarto, A., Solihin, D., & Maulida, H. (2020). Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial Untuk Promosi Usaha Atau Bisnis Bagi Siswa. DEDIKASI PKM, 1(1), 26–33.
Mardiana, S., Supriyatna, W., Hasanah, Y. M., Zakaria., & Indirasari, I. (2010). Optimalisasi Anggaran Keuangan Di Masa Pandemi Pada Desa Cicalengka Kabupaten Pagedangan Tangerang. DEDIKASI PKM. 1 (3).
Ofuani, A. I. (2011). The Right to Economic Empowerment of Persons with Disabilities in NIgeria : How Enabled ? African HUman Rights Law Journal, 639-658.
Qurbani, D., Mardiana, S., & Nugroho, R. D. (2020). Meningkatkan Minat Dan Potensi Generasi Milenial Khususnya Siswa-Siswi SMK Darussalam Untuk Memulai Bisnis Online Dengan Sistem Dropship. DEDIKASI PKM. 1 (3).
Prilleltensky, O. (2004). Motherhood and Disability ; Children and Choices. Newyork: Palgrave Macmillan.
Sabah, Noor Us. (2019). Social Welfare and Role of women in muslim society (From Historical Perspective). Proceeding of The 14th ISDEV International Islamic Management Conference (IDMAC 2019) ISBN 978-967-394-339-5
Sirajudin, A. (2005). The Strugle for recognition : Embracing the Islamic Welfare Effort in the Indonesian Welfare System. Studi Islamika. Indonesian Journal For Islamic Studies. 12(1).
Solihin, D., Susanto, N., Setiawan, R., Ahyani, & Darmadi. (2020). PENERAPAN STRATEGI PEMASARAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN USAHA KECIL DAN MENENGAH WARGA DI KELURAHAN PANINGGILAN UTARA CILEDUG. ABDI LAKSANA, 1(3), 351–355.
Solihin, D., Prasetiyani, D., Sari, A. R., Sugiarti, E., & Sunardi, D. (2020). PEMANFAATAN BOTOL BEKAS SEBAGAI PENYARING AIR BERSIH SEDERHANA BAGI WARGA DESA CICALENGKA KECAMATAN PAGEDANGAN KABUPATEN TANGERANG. DEDIKASI PKM, 1(3), 98–102.
Suharto, E. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial. PT. Refika Aditama, Bandung.
UU. (2009). Undang Undang republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial . Jakarta.
UU. (2019). Undang Undang Republik Indonesia no 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial. Jakarta.
Wasserman, D., Bickenbach, J., & Wachbroit, R. (2005). Quality of LIfa and HUman Difference ; Genetic, Health care, and Disability. Newyork: Cambrige University Press.