Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Serpong Tahun 2019-2023

Authors

  • Sela Apriani Universitas Pamulang-Tangerang Selatan, Indonesia.
  • Lely Suryani Universitas Pamulang-Tangerang Selatan, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.32493/ekop.v6i2.52449

Keywords:

taxpayer compliance, service quality, tax sanctions

Abstract

The purpose of this study is to provide empirical evidence on the effect of service quality and tax sanctions on individual taxpayer compliance, which plays a critical role in supporting the sustainability of a country’s taxation system and ensuring the optimization of state revenue. The research was conducted on individual taxpayers registered at the Serpong Primary Tax Service Office (KPP Pratama Serpong) using a probability sampling method, with a total of 100 taxpayers selected as the sample, all of whom are required to report their annual tax returns. This study applies a quantitative approach with multiple linear regression analysis as the main technique to evaluate the relationship between service quality and tax sanctions as independent variables, and taxpayer compliance as the dependent variable. Data collection was carried out through questionnaires distributed directly to respondents, allowing researchers to obtain accurate information about their perceptions, attitudes, and behaviors regarding tax obligations. The results of the analysis reveal that service quality and tax sanctions both significantly influence taxpayer compliance. Specifically, better service quality, demonstrated by responsive, reliable, and professional tax officers, encourages taxpayers to comply with tax regulations, as it builds trust and reduces administrative difficulties. At the same time, effective tax sanctions serve as a strong deterrent against noncompliance, motivating taxpayers to fulfill their obligations consistently and on time. These findings highlight the importance of balancing high-quality tax services with strict enforcement mechanisms, providing valuable insights for tax authorities and policymakers to strengthen strategies that enhance taxpayer compliance and ultimately contribute to maximizing state revenue through improved efficiency in the tax collection system.

References

Aditya, M. R. (2022). Pengaruh persepsi wajib pajak mengenai kualitas pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan kepuasan sebagai variable intervening. Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU), 7(1), 365–378.

Aglista Ramadhanty, Z. (2020). Pengaruh pemahaman tentang perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, sistem transparani perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Diponegoro Journal of Accounting, 9(1), 1–15.

Ahmad, J., No, Y., Ps, B., & Bukittinggi, A. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 9(2), 421–430. (Catatan: Mohon pastikan kembali nama jurnal lengkapnya)

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Antameng, E., Sondakh, J. J., & Mintalangi, S. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Riset Akuntansi Terapan, 2, 344–358. https://doi.org/10.58784/rapi.208

Balaka, Y. (2020). Metodologi penelitian teori dan aplikasi. Widina Bhakti Persada Bandung.

Caroline, E., Eprianto, I., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 2, 2114–2121.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2024). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. SAGE Publications.

Dan, Y., & Bersama, T. (2022). NALA. Jurnal NALA, 2(2), 47–52.

Erawati, V., & Rahayu, Y. (2021). Pengaruh sanksi perpajakan, kesadaran dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(1), 1–15.

Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gukguk, E. S. R. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Economics, Accounting and Business Journal, 1(1), 284–294.

Kusari, F. (2019). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WPOP) di KPP Pratama Semarang Selatan [Skripsi, Universitas Semarang]. Repositori USM. https://eskripsi.usm.ac.id/files/skripsi/B21A/2015/B.211.15.0004/B.211.15.0004-15-File-Komplit-20190813095713.pdf

Gaol, R. L., & S., F. H. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, penyuluhan wajib pajak, pemeriksaan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah. JRAK (Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan), 8(1), 134–140.

Maryanto, Y., Indah, S., & Suhendri, H. (2023). Pengaruh lingkungan, kontrol keprilakuan yang dipersepsikan, dan kewajiban moral terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Repositori Universitas Tribhuwana Tunggadewi. https://rinjani.unitri.ac.id/handle/071061/3029

Maulina, D. P. (2019). Pengaruh kepemilikan nomor pokok wajib pajak, pemahaman sanksi perpajakan, dan sistem pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi, 1–15.

Natalia, N. R., & Barli, H. (2020). Pengaruh penerapan sistem e-filing, pemahaman perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. JIATAX (Journal of Islamic Accounting and Tax), 3(1), 9–18. https://doi.org/10.30587/jiatax.v3i1.1530

Parso. (2020). Pengaruh pelayanan, pemeriksaan dan sanksi pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis). Jurnal Manajemen, Organisasi dan Bisnis, 9(2), 55–65.

Rahmawati. (2023). Pengaruh pemahaman tentang aturan perpajakan, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Bima dengan religiusitas sebagai pemoderasi [Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. Repositori UIN Syarif Hidayatullah. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/71111

Raihan Zaki, M., & Yandi, H. B. (2020). Pengaruh tingkat kepatuhan, pemeriksaan dan peraturan terkait PPh terutang wajib pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan. Jurnal Ekonomi Trisakti, 2(2), 951–962. https://doi.org/10.25105/jet.v2i2.14513

Romansyah, D. P. (2020). Pengaruh kualitas pelayanan, sanksi pajak, dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(5), 1–18.

Saputra, M. Y. R. (2024). Pengaruh sanksi perpajakan, kualitas pelayanan dan biaya kepatuhan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (Studi pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada KPP Palembang Ilir Timur) [Skripsi, Universitas Tridinanti]. Repositori Universitas Tridinanti.

Siti Khodijah, Barli, H., & I., W. (2021). Pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas layanan fiskus, tarif pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 4(2), 183–195.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sulistyari, P. I., Yuesti, A., & A. B., D. A. S. (2022). Pengaruh kualitas pelayanan, pengawasan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Kharisma, 4(2), 289–300.

Suryani, L. (2019). Teknologi informasi profesionalisme account representative dan aplikasi e-tax terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 7(1), 26–45.

Ulfa, U., Nadi, L., & Efriyanti. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, self assessment system dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak. Jurnal Ekonomi Efektif, 6(3), 415–425.

Aishy, D., Sasoko, D. M., & A. N. S. (2021). Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal Politico, 10(1), 1–12.

Wa Ode Nur Ainun, Tasmita, Y. N., & I. (2022). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 72–78.

Setioawan, K. (2022). Pengaruh penerapan sistem e-filling, pengetahuan pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Studi empiris di KPP Pratama Depok Sawangan 2022). Jurnal Akuntansi, Bisnis dan Ekonomi Indonesia, 3(2), 76–87.

Prof.Dr.Sugiyono. (2023).Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.ALFABETA,cv. ISBN 978-602-289-533-6

Ulia Ulfa,Luh Nadi,Efriyanti.(2024).Pengaruh Pengetahuan Perpajakan,Self Assesment System dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. jurnal ekonomi efektif. vol.6,No.3. April-juni 2024. E-ISSN : 26229935. PISSN: 2622-8882

Downloads

Published

2025-08-24

How to Cite

Sela Apriani, & Lely Suryani. (2025). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi : Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Serpong Tahun 2019-2023. EkoPreneur, 6(2), 236–251. https://doi.org/10.32493/ekop.v6i2.52449

Issue

Section

Articles