[1]
S. Susanto, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREKAM DENGAN KAMERA TERSEMBUNYI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 TANGGAL 07 SEPTEMBER 2016”, ESIT, vol. 12, no. 1, Jan. 2022.