THE URGENCY OF LEGAL PROTECTION FOR VICTIMS OF PORNOGRAPHY

( REVENGE PORN)

Authors

  • Chamantta Ade P utri Da Iry Universitas Pamulang
  • Suci Kusumawardhani Universitas Pamulang

Keywords:

Perlindungan hukum, Revenge Porn, Pornografi.

Abstract

Undang-undang yang mengatur secara khusus tentang kesusilaan tersebut adalah Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pornografi bukan hanya mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku penyebar tindak asusila tersebut saja tetapi ada korban dari tindak pidana pornografi yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kasus korban pornografi yang harus menjadi perhatian adalah pornografi balas dendam (revenge porn). Tujuan penelitian adalah untuk mengtahui pengertian revenge porn, mengetahui status revenge porn di dalam paradigma hukum indonesia, mengetahui urgensi perlindungan hokum bagi korban pornografi balas dendam (revenge porn). Metode penelitian adalah metode normatif eksplisit. Hasil penelitian Revenge porn adalah kegiatan menyebarkan konten seksual baik dalam bentuk foto maupun video tanpa seizin orang yang muncul di dalam foto dan video tersebut. Tujuannya bisa untuk balas dendam (revenge) atau menjelekkan orang tersebut. Pornografi sebagai balas dendam berdasarkan pendekatan Sobural merupakan kejahatan seksual karena berkaitan dengan aktivitas seksual dan mengumbar hawa nafsu seksual dengan menyebarluaskan materi pornografi

References

Litelatur

Chaerudin dan Syarif Fadillah, Korban Kejahatan dalam Perspektif Viktimologi dan Hukum Pidana Islam, ( Jakarta: Grhadhika Press, 2004).

Eddyono, Supriyadi Widodo, Masukan Terhadap Perubahan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban, (Jakarta: 2006).

Manssur, Didik M. Arief, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007).

Muhamad, Ruslan, Sistem Peradilan Pidana Indonesia, (Yogyakarta: UII Press , 2012).

Journal

Shigenori Matsuri, The Criminalization of Revenge Porn in Japan. Washington International Law Journal Association,24(2), 289. 2015.

Internet

https://www.vice.com/id_id/article/59y99a/hukum-indonesia-membuat-korbanpornografi-balas-dendam-sulit-mencari-bantuan, (22September 2020).

Downloads

Published

2024-08-15