Legal Protection Of Companies Holding Limitation Rights Against Legal Defective Credit Agreements On Auctioned Assets
Keywords:
legal protection, mortgage rights, credit agreements, asset auctionsAbstract
This study examines legal protection for companies holding mortgage rights against legally defective credit agreements on auctioned assets, with a case study at PT. Bank Pembangunan Daerah Papua (PT. Bank Papua). The research adopts a normative approach with qualitative descriptive data analysis. The findings indicate that credit agreements failing to meet the validity requirements outlined in Article 1320 of the Civil Code can be declared null and void or annulled. This affects the validity of auctions involving assets pledged as mortgage rights. Furthermore, legal protection for companies holding mortgage rights involves mediation mechanisms and the application of legal principles such as "droit de preferent" and "droit de suite" to secure creditors' rights in the auction process. This study highlights the importance of compliance with legal provisions regarding the creation of authentic deeds and stricter supervision of credit agreement implementations to prevent future legal disputes.
References
Arie. S. Hutagalung, Serba Aneka Masalah Tanah Dalam Kegiatan ekonomi, Suatu Kumpulan Karangan, Cetakan Kedua, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, 2002), Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah, (Jakarta, Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia, 2005)
Adrian Sutedi, Sertipikat Hak Atas Tanah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011), Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia , Djambatan, Jakarta, 2005
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, (Jakarta, Sinar Grafika, 2002) Bachtiar Effendi, Pendaftaran Tanah di Indonesia, ( Bandung : Alumni, 1983) Chidir Ali, Badan Hukum, Penerbit Alumni, 2014,
Donal Black, The Behaviour of law, Academic Press, New York, 1976
Hans Kelsen, diterjemahkan Somardi, General Theory Of law and State , Teori Umum Hukum dan Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif Empirik, (Jakarta: BEE Media Indonesia, 2007),
diterjemahkan oleh Raisul Mutaqien, Teori Hukum Murni, ( Bandung: Nuansa & Nusa Media, 2006)
Sutan Remy Sjahdeini, Sejarah, Asas, Dan Teori Hukum Kepailitan, Pustaka (Jakarta: Utama Grafiti, 2012), Hak Tangungan Azas-Azaz Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan, Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan, Bandung : Alumni, 1999
Soerjono Soekamto & Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normative Suatu Tinjauan Singkat”, (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1985)
Satjipro Rahardjo, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, (Jakarta: Kompas, 2003),
Siti Anisah, Perlindungan Kepetingan Kreditor Dan Debitor Dalam Hukum Kepailitan Di Indonesia, (Yogyakarta, Total Media, 2008)
Sentosa Sembiring, Hukum Perbankan edisi Revisi, (Bandung:MandarMaju, 2000), Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011)
Sudjito, Prona Pensertipikatan tanah secara massal dan penyelesaian sengketa tanah yang bersifat strategis, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, (Yogyakarta: Liberty, 1987),
Mukti Fajar ND. Yulianto Achmad, MH, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010)
Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis Menata Bisnis Modern di Era Global, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002
Yunasril Ali, Dasar-Dasar ILmu Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)
Undang-Undang Dasar 1945
Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Tanah/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 208/Kep-17.3/VIII/2015
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penetapan Formasi Kepala Badan Pertanahan Nasional
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Tanah/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah