TINJAUAN PERUBAHAN NOMENKLATUR KEPALA DAERAH MENJADI KEPALA OTORITA PADA IBU KOTA NEGARA INDONESIA (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara)
Abstract
One administrative area should be headed by a regional leader, which based on Article 4 of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government and its amendments to Law of the Republic of Indonesia Number 9 of 2015 concerning the second amendment, it is explained that the Province is led by a Governor, Municipalities are led by the Mayor, and Kabupen will be led by the Regent. However, on the ratification of the Draft Law on the State Capital to become Law at the plenary session of the DPR on January 18, 2022, it is explained in article 9 that the State Capital will be headed by the Head of the Authority and assisted by the Deputy Authority, for his appointment and work accountability directly to the president. as head of state. Thus the status of the Nusantara as the State Capital is no longer a Special Capital Region led by the Governor but an Authority led by the Head of the Authority. Regarding the regional status of a State Capital, it is not stated in the Indonesian constitution, so the author is interested in making it in a scientific paper that displays various data sources, both primary, secondary and tertiary data so that it becomes a comprehensive study. This research was carried out using a literature study, namely by comparing various existing laws and regulations regarding regional head regulation and compared with other laws and other state administrative and administrative rules
Keywords: Otorita, Capital City
References
Abu Bakar Busra dan Abu Daud Busroh, Hukum Tata Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984.
Anggraeni, R. D., Imannudin, I., & Rezki, A. (2022). The Urgency of Intellectual Property Rights In Academic World. Surya Kencana Tiga, 2(1), 87-101.
Aziz, A., Susanto, S., & Anggraeni, R. D. (2021). The Implementation Of Occupational Safety And Health Law Enforcement In According To Law Number 1 Of 1970 Concerning Work Safety And Act Number 36 Of 2009 Concerning Health (Study at PT. Yamaha Indonesia). Surya Kencana Tiga, 1(1), 46-64.
Bachtiar, Mendesain Penelitian Hukum, Deepublish Publisher, Yogyakarta, 2021
Chak Kwan Chan, Social Security Policy in Hong Kong : From British Colony to China's Special Administrative Region, Lexington Books, Lanham – Maryland, 2011
Dharma Setyawan Salam, Otonomi Daerah Dalam Perspektif Lingkungan, Nilai dan Sumber Daya, Djambatan, Jakarta, 2003.
Hasan Zaini, Pengantar Hukum Tatanegara Indonesia, Alumni, Bandung, 1971
HAW Widjaja, Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2002
Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.
Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.
Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).
Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.
Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.
Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).
Ismail Suny, Pergeseran Kekuasaan Eksekutif, Aksara Baru, Jakarta, 1986
Jean Jacques Rousseau, Kontrak Sosial Atau Prinsip Hukum Politik, PT. Dian Rakyat, Jakarta, 2010.
Kementrian Ketenagakerjaan Dan Badan Pusat Statistik, Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia KBJI 2014, Kementrian Ketenaga Kerjaan, Jakarta, 2014.
Khairul Muluk, Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah, ITS Press, Surabaya, 2009.
Kusnardi dan Bintan.R.Saragih, Ilmu Negara, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2015
Mariam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,Edisi Revisi, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2007
Muchsan, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah Dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Cetakan ke empat, Liberty, Yogyakarta, 2007
Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram, 2020
Muhammad Yamin, Pembahasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Siguntang, Jakarta, 1960
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum,Edisi Revisi, Kencana, Jakarta, 2014
Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara , Cetakan ke 11, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2014
Prayudi, Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Dari Nonparpol: Perspektif Politik, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Info Singkat, Vol. XIV, No.5/I/Puslit/Maret/2022
Putra, Eldo Pranoto, and Muhamad Iqbal. "IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN DENGAN SISTEM NEGATIF WETTELIJK DAN ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PASAL 1 UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN (Analisa putusan No. 1054/Pid. B/2018/PN. Jkt. Sel)." Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2020): 40-58.
R. Soesilo, Kedudukan Hakim, Jaksa, Jaksa Pembantu dan Penyidik – Dalam Penyelesaian Perkara Sebagai Penegak Hukum, Politeia, Bogor, 1978.
Ridwan HR, Hukum Aministrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2019.
Riris Katharina, Menakar Capaian Otonomi Khusus Papua, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2018.
Rusdianto Sesung, Hukum Otonomi Daerah, PT. Revika Aditama, Bandung, 2013.
Saldi Isra, Sistem Pemerintahan Indonesia – Pergulatan Ketatanegaraan Menuju system Pemerintahan Presidensial, Rajawali Pers, Depok, 2019.
Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000
Sukarna, Kekuasaan Kediktatoran Dan Demokrasi, Alumni, Bandung, 1981.
Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).
SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).
Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.
Titik Triwulan dan Ismu Gunadi Widodo, Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia, Cetakan ke II, Kencana-Prenadamedia Group, Jakarta, 2014.
Undang-Undang Dasar 1945 - Amandemen
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 Tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negera Republik Indonesia Dengan Nama Jakarta
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksaan Keuangan
Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1973, Tentang Daerah Industri Pulau Batam,
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018, Tentang Badan Otorita Pengelolah Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores.
Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara, Sekretariat Negara Repubrik Indonesia, Jakarta, 2022
Undang-Undang Nomor 29 tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.01/2009 Tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Departemen Keuangan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2010 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Astuti, D., Ridayati, E., Hanif, A., Maulana, A., & Nova, Y. S. (2022). POLITIK HUKUM PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT. JURNAL LEX SPECIALIS, 2(2).
Ridayati, E., Pulungan, D., Lisnawati, S., Lubis, A., & Nova, Y. S. (2022). BIROKRASI DAN PELAYANAN PUBLIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA. JURNAL LEX SPECIALIS, 2(2).
Kamus Besar Bahasa Indonesia - Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/
Kamus terjemahan bebas, https://id.wiktionary.org/wiki/otoritas
https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/HierarkiProdukHukum.html
https://news.detik.com/berita/d-3068090/gubernur-jakarta-diusulkan-setingkat-menteri.