PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ALIH DAYA YANG DIANGKAT SEBAGAI PEKERJA TETAP (Kajian Putusan Nomor 1428 K/Pdt.Sus-PHI/2021)

Authors

  • ADNAN BALFAST
  • AKBAR RAMADHAN
  • ARIF RIFAWAN
  • JANUARDI JANUARDI
  • RIDHO RIDHO
  • WANDA WARIKI

Abstract

Tujuan Penulisan ini adalah untuk mengkaji Putusan No. 1428 K/Pdt.Sus-PHI/2021. Dalam putusannya majelis hakim tingkat kasasi menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) dikarenakan Gugatan kurang pihak serta membatalkan putusan pengadilan tingkat sebelumnya, yaitu terkait Perlindungan Hukum bagi Penggugat yang menyatakan bahwa Penggugat adalah Pekerja Tetap, dengan demikian Penggugat berhak menerima hak-hak normatif Pekerja Tetap saat mengalami pemutusan hubungan kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus berupa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil penelitian, diperoleh bahwa putusan cacat formil karena gugatan kurang pihak dalam Putusan Nomor 1428 K/Pdt.Sus-PHI/2021, apabila dikaitkan dengan status dan hak Penggugat sebagai Pekerja Tetap adalah tidak tepat, dikarenakan telah melanggar hukum formal maupun materiil. Sehingga putusan yang dihasilkan berpotensi akan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Gugatan kurang pihak yang diputuskan oleh majelis hakim telah mengabaikan keadilan dan kepastian hukum. Pada kenyataannya, Penggugat tidak lagi menjadi tenaga Alih Daya, tidak lagi Pekerja Kontrak melainkan demi hukum dan peraturan perundang-undangan terkait Ketenagakerjaan, Penggugat sudah layak dianggap Pekerja Tetap. Sehingga Penggugat seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sebagai Karyawan Tetap untuk menghindari oknum yang melanggar peraturan Ketenagakerjaan dan mengabaikan hak karyawannya.

 

Kata kunci: Perlindungan Hukum; Alih Daya; Pekerja Tetap.

References

Artikel, Outsource dipandang dari sudut perusahaan pemberi kerja, http;//www.apindo.or.id, diskusi tanggal 4 Agustus 2013.

Asshiddique. (2016). Jimly Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, cetakan ke-8, Jakarta, Rajawali Pers.;

Halim, A.Ridwan (1987) dan Sri Subiandini Gultom, Sari Hukum Perburuhan Aktual, Jakarta, Pradnya Paramita.;

Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.

Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.

Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).

Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.

Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.

Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).

Journal Rechtsvinding, Eksistensi Pembentukan Hukum Oleh Hakim Dalam Dinamika Politik Legislasi Di Indonesia, volume 4 nomor 3, Jakarta, 2015.;

Muanam, Mas dan Ronald Saija. (2019). Rekonstruksi Kontrak Kerja Outsourcing di Perusahaan, Yogyakarta, Group Penerbit CV Budi Utama.;

Pangaribuan, Luhut M.P. (2009). Lay Judges & Hakim Ad Hoc: Suatu Studi mengenai Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Jakarta, Fakultas Hukum Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Papas Sinar Sisanti.;

Pitoyo, Whimbo. (2010). Panduan Praktis Hukum Ketenagakerjaan; SE, SH, MBA; Jakarta, Visimedia.;

Putra, Eldo Pranoto, and Muhamad Iqbal. "IMPLEMENTASI KONSEP KEADILAN DENGAN SISTEM NEGATIF WETTELIJK DAN ASAS KEBEBASAN HAKIM DALAM MEMUTUS SUATU PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PASAL 1 UNDANG-UNDANG NO 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN (Analisa putusan No. 1054/Pid. B/2018/PN. Jkt. Sel)." Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum 3.1 (2020): 40-58.

Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).

SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).

Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.

Yasar, Iftida. (2011). Menjadi Karyawan Outsourcing, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.

Downloads

Published

2022-08-02