PERLIDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG LISENSI HAK SIAR PENAYANGAN FIFA WORLD CUP 2014 (Kajian Putusan Nomor : 30 PK/Pdt.Sus-HKI/2020)
Abstract
Perkembangan teknologi dan informasi memberikan kemanfaatan, tetapi di sisi lain memberikan kerugian. Kemanfaatan yang diciptakan dari perkembangan teknologi dan informasi mempermudah segala aktivitas masyarakat termasuk dalam hal menonton pertandingan sepak bola melalui situs layanan streaming. Kemudian, muncul suatu bentuk kejahatan yang merugikan yakni pelanggaran hak cipta dalam penyelenggaraan situs layanan streaming sepak bola di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dibahas mengenai pengaturan hak cipta dan pelanggaran hak cipta terhadap penyelenggaraan situs layanan streaming sepak bola di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan dengan yuridis normatif dengan bersumber dari primer dan hukum sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanakan hak ekonomi atas ciptaan untuk dikomersialisasikan harus mendapatkan hak legal berupa izin secara sah dari pemegang hak cipta . Pengaturan terkait bentuk pelanggaran hak cipta dan upaya hukum terhadap tindakan pelanggaran tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kata kunci: Perlindungan hukum, hak cipta dan lisensi
References
Abdulkadir Muhammad, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Bandung:Citra Aditya Bakti, 2001.
Adrian Sutedi, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Jakarta : Sinar Grafik, 2009.
Ajip Rosidi, Undang-Undang Hak Cipta 1982, Pandangan Seorang Aam, Jakarta :
Alif Lutviansari, Hak Cipta dan Perlindungan Folkor di Indonesia, Yogyakarta : Graha Ilmu, 2010.
Anita Wulandari, “Manajemen Televisi Swasta di Indonesia: Studi Deskriptif Strategi Trans TV dalam Meraih Peringkatâ€, Thesis FISIP Universitas Indonesia,
Budi Agus Riswadi, Aspek Hukum dan Permasalahan Hak Cipta di Indonesia,
Eddy Darmian, Hukum Hak Cipta UUHC Nomor 19 Tahun 2002, Jakarta : PT. Alumni, 2004.
Elyta Ras Ginting, Hukum Hak Cipta Indonesia : Analisis Teori dan Praktek, Bandung : Citra Aditya Bakti, 2012.
Indonesia, 2009.
Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.
Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.
Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).
Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.
Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.
Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).
Jambatan, 1984.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Relai yaitu memancarkan balik tentang Siaran Televisi Radio, Jakarta : Balai Pusta, 1996.
Rahmadi Usman, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual Perlindungan dan Dimensi Hukumnya di Indonesia, Bandung : PT. Alumni, 2002.
Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.
Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).
SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).
SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).
Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009.
Yusran Isnaini, Hak Cipta dan Tatanannya di Era Cyber Space, Jakarta : Ghalia
Gede Nadi Jaya, “Gelar Nonton Bareng PD 2014 Ilegal, 7 Hotel di Bali Digugatâ€,
dari https://www.merdeka.com/peristiwa/gelar-nonton-bareng-pd-
-ilegal-7-hotel-di-bali-digugat.htm.
Proses PT.Inter Sports Marketing memperoleh hak tayang atas Siaran Piala Dunia Brasil Tahun 2014, sebagaimana dalam Gugatan Perkara Nomor 5/Pdt.Sus-
HKI/2018/PN.Smg.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.