RESTORATIVE JUSTICE MELALUI DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK (Kajian Putusan No. 49/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Tng)

Authors

  • Dwi Suryani
  • Yuni Ernawati
  • Indra Supria Laksana
  • Naufal Ilham
  • Arief Kurniadi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Keadilan Restoratif  dalam Kasus Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak berdasarkan dengan Putusan No. 49/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Tng. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normatif atau yuridis normatif, yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatif. Dalam penelitian ini penulis akan membahas mengenai bagaimana hakim dalam memperhatikan fungsi Keadilan Restoratif serta mempertimbangkan penggunaan Keadilan Restoratif dalam putusan pada perkara kasus ini. Adapun hasil penelitian yang penulis dapatkan ialah, hakim telah memperhatikan fungsi Keadilan Restoratif namun dalam kasus ini hakim tidak dapat menerapkan akan upaya Keadilan Restoratif melalui mekanisme diversi dikarenakan tidak terpenuhinya syarat-syarat diversi sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (2). Hakim tidak mempertimbangkan penggunaan Keadilan Restoratif dalam tuntutannya pada perkara Nomor: 49/Pid.Sus-Anak/2019/PN. Tng dengan dasar Surat Edaran Kapolri No.8 tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana.

References

Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum Normatif, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2006).

Djamil, M. Nasir. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum. Sinar Grafika, Jakarta

Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.

Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.

Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).

Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.

Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.

Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.

Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).

Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.

Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.

SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

Hanafi, Mahrus, Sisitem Pertanggung Jawaban Pidana, Cetakan pertama, Jakarta, Rajawali Pers, 2015.

Johnny Ibrahim, Teori & Metdelogi Penelitian Hukum Normatif, (Malang: Bayumedia Pusblishing, 2006).

Leden Mapaung. Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Sinar Grafrika. Jakarta, 2005.

Maiding Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung : Refika Aditama, 2010.

Marlina, Peradilan Pidana Anak di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice, Bandung: PT Refika Aditama, 2009.

Nandang Sambas, Pembaruan Sistem Pemidanaan Anak Di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.

Purba, Rehngena. Proses Pengadilan Anak (Litmas Sebagai Bahan Pertimbangan Putusan Oleh Hakim Dalam Sidang Pengadilan Anak. Mahkamah Agung RI. Jakarta.

Soerjono Soekamto, Pengantar Penelitian Hukum, Universitas Indonesia Press: Jakarta, 1986.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

https://thezmoonstr.blogspot.com/2013/07/teori-teori-pemidanaan-dan-tujuan.html, diakses pada tanggal 13 Mar 2022, Jam 7:18.

https://eprints.umm.ac.id/58131/3/BAB%20II.pdf, Diakses pada tanggal 13 Mar 2022, Jam 11:58.

https://ngobrolinhukum.wordpress.com/2013/02/05/memahami-kepastian-dalam-hukum/, Diakses pada tanggal 13 Mar 2022, Jam 20:14.

Downloads

Published

2022-08-02