KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN NIAGA TERHADAP PERKARA PERMOHONAN PAILIT YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT (Kajian putusan Nomor 542 K/Pdt.Sus-Pailit/2019)

Authors

  • Sutrisno Ahmad Syaiful
  • Ahmad Efendi
  • Rafiul Hadi
  • I Gede Putu Bagus
  • Desi Noprianti

Abstract

Mengkaji  putusan Mahkamah Agung  Nomor  542 K/Pdt.Sus-Pailit/2019,  atas permohonan pernyataan pailit pada tingkat Kasasi yang dimohonkan oleh  Yayasan Kesejahteraan karyawan PT angkasa Pura I terhadap AGUNG SOENARYO, bertempat tinggal di Jalan Melati Nomor 08, Perum Tidar Asri RT 005 RW 006, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah,dimana dalam amar putusannya Majelis Hakim Kasasi menolak Permohonan Pernyataan Pailit tersebut, dalam kajian ini yang menjadi penelitian kelompok kami adalah mengenai kewenangan mengadili Pengadilan Niaga terhadap perkara permohonan pailit yang tidak memenuhi syarat, menarik untuk diteliti karena dalam salah satu pertimbangannya  Majelis hakim Kasasi merujuk pada pasal 8 ayat ( 4 ) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009 tentang Kepailitan dan PKPU, putusan Kasasi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut yang diucapkan pada tanggal 6 Februari 2019, penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative berdasarkan perundang-undangan, pendekatan pada putusan Kasasi Mahakamah Agung Nomor 542 K/Pdt.Sus-Pailit/2019 dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2009 Tentang UU  Kepailitan dan PKPU, atas putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dalam penelitian ini kelompok 1 meneliti tentang pertimbangan Hakim atas tidak dikabulkannya pemohonan pernyataan pailit, disatu sisi termohon mengajukan eksepsi kewenangan mengadili atau  kompetensi absolut dari Pengadilan Niaga Semarang, dimana eksepsi terhadap kewenangan mengadili Pengadilan Niaga ditolak, sisi lain permohonan  pemohon pernyataan pailit yaitu Yayasan Kesejahteraan karyawan PT angkasa Pura I untuk mendapatkan hak-haknya ditolak, karena dalam permohonan pailit pemohon dalam pengajuan permohonan pailit juga menyertakan untuk dilakukan sita jaminan atas harta benda termohon, sebagaimana permohonan pemohon kepada  Ketua & Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus permohonan ini untuk mengabulkan permohonan Pemohon untuk meletakan sita umum (gerechtelijk beslaag) atas semua harta Termohon baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di masa mendatang dengan asset-aseet yang dimiliki termohon. Dengan putusan tersebut membuka peluang bagi pemohon untuk melakukan upaya hukum, apakah upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atau mengajukan gugatan biasa melalui pengadilan Negeri Semarang.

Kata  kunci: kewenangan mengadili;pengadilan Niaga,; kepailitan.

 

 

References

Indriani, Iin, et al. "PEMBINAAN PENGELOLAAN LAHAN TEPI PANTAI BERDASARKAN ASPEK HUKUM DAN PENGEMBANGAN INDUSTRI." Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1.3 (2020): 406-411.

Iqbal, Muhamad Iqbal, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "Functionalization of E-Court System in Eradicating Judicial Corruption at The Level of Administrative Management." Jurnal Dinamika Hukum 19.2 (2019): 370-388.

Iqbal, Muhamad, Susanto Susanto, and Moh Sutoro. "E-COURT DALAM TANTANGAN MENEKAN POTENSI KORUPSI DI PENGADILAN." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 1.1 (2020).

Iqbal, Muhamad. "Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia." Literasi Hukum 3.2 (2019): 1-9.

Iqbal, Muhamad. "Implementasi Efektifitas Asas Oportunitas di Indonesia Dengan Landasan Kepentingan Umum." Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 9.1 (2018): 87-100.

Iqbal, Muhamad. "Perkembangan kejahatan dalam upaya penegakan hukum pidana: Penanggulangan kejahatan profesional perdagangan organ tubuh manusia." PROCEEDINGS UNIVERSITAS PAMULANG 2.1 (2017).

Susanto, M. I., & Supriyatna, W. (2020). Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights. International Journal of Arts and Social Science, 3(3), 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal, and Wawan Supriyatna. "Creating an Efficient Justice System with E-Court System in State Court and Religious Court of Rights." International Journal of Arts and Social Science 3.3 (2020): 354-361.

Susanto, Muhamad Iqbal. "Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia." Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi 2.2 (2019): 225-237.

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

Susanto, Susanto, and Idhan Halim. "Pengaruh Human Relation Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Kompas Gramedia Cabang Karawaci." Proceedings Universitas Pamulang 1.1 (2020).

SUSANTO, SUSANTO, Sarwani Sarwani, and Slamet Afandi. "Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan, Pertumbuhan Dan Prospek Usaha Pada Unit Usaha Koperasi (Studi Kasus Koperasi Awak Pesawat Garuda Indonesia di Tangerang)." Inovasi 1.1 (2018).

SUSANTO, SUSANTO. "Harmonisasi Hukum Makna Keuangan Negara Dan Kekayaan Negara Yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) Persero." Proceedings Universitas Pamulang 2.1 (2017).

Susanto, Susanto. "Kedudukan Hasil Audit Investigatif Pada Kekayaan Badan Usaha Milik Negara Persero Dalam Hukum Pembuktian Pidana di Indonesia." Jurnal Cita Hukum 6.1 (2018): 139-162.

Downloads

Published

2022-08-02