ANALISIS KONSEP KEADILAN, KEPASTIAN HUKUM DAN KEMANFAATAN DALAM KASUS BAYI TERTUKAR DI BOGOR BERDASARKAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Sunarwaty Putri Sari Panggabean Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Yoyon M. Darusman Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Yuniar Fitriah Ilmu Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Bachtiar Bachtiar Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Keywords:

Layanan Kesehatan Publik, Fungsi Sosial Kesehatan, Prosedur Operasional Standar (SOP), Kasus Pertukaran Bayi, Keadilan Dan Kepastian Hukum

Abstract

Artikel ini membahas peran penting pelayanan kesehatan publik sebagai perwujudan fungsi sosial kesehatan dalam melayani masyarakat. Era industri menekankan pentingnya fungsi sosial kesehatan dalam meningkatkan kinerja rumah sakit, menuntut ketersediaan fasilitas kesehatan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Penerapan dan kepatuhan terhadap Prosedur Operasional Standar (SOP) di rumah sakit, termasuk perawatan perawat, sangat penting untuk keselamatan pasien dan pencegahan malpraktik. Narasi ini juga membahas kasus yang mengharukan tentang pertukaran bayi di Bogor, Indonesia, di mana Siti Maulia dan M Thabrani, setelah menjalani persalinan sesar di RS Sentosa, menemukan bahwa bayi laki-laki mereka telah tertukar dengan bayi lain. Pengungkapan ini terjadi setahun kemudian setelah tes DNA, yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap SOP dalam layanan kesehatan. Metodologi penelitian adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan data sekunder melalui tinjauan literatur dan dokumen. Ini menjelajahi konsep keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam konteks kasus pertukaran bayi. Artikel ini menekankan perlunya kepatuhan terhadap SOP dalam layanan kesehatan demi keselamatan pasien dan pertanggungjawaban. Tindakan hukum dalam kasus ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam layanan kesehatan, bersamaan dengan pertimbangan etis. Secara keseluruhan, kasus pertukaran bayi di Bogor menyoroti pentingnya kepatuhan ketat terhadap SOP dalam layanan kesehatan, bukan hanya demi kesejahteraan pasien tetapi juga demi pertanggungjawaban hukum. Kasus ini menyoroti kompleksitas dan pertimbangan etis dalam insiden layanan kesehatan, mendorong perbaikan terus-menerus dalam praktik dan peraturan kesehatan.

References

Abd. Rohman Taufiq, “Penerapan Standar Operasional Prosedur (Sop) Dan Akuntabilitas Kinerja Rumah Sakit,†Jurnal Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, Vol. 12 No. 1, April, (2019)

Amirudin, A., & Asikin, Z. (2010). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Rajawali Pers. Jakarta

Darusman, Yoyon M. "Kedudukan Serta Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Paten dalam Kerangka Hukum Nasional Indonesia dan Hukum Internasional." Yustisia Jurnal Hukum 5.1 (2016): 202-215

Edwina Aileen Wirasasmita. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Perawat Maternitas yang Menghilangkan Identitas Seorang Bayi di Rumah Sakit. Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol. 7, No. 2, Juli 2018

https://www.kompas.id/baca/metro/2023/08/28/bayi-tertukar-keluarga-akan-tempuh-jalur-hukum. Diakses pada 23 Oktober 2023

Indratanto, Samudra Putra, and Kristoforus Laga Kleden Nurainun. "Asas Kepastian Hukum Dalam Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Berbentuk Peraturan Lembaga Negara Dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang." Samudra 2020 (2020).

Julyano, Mario, and Aditya Yuli Sulistyawan. "Pemahaman terhadap asas kepastian hukum melalui konstruksi penalaran positivisme hukum." Crepido 1.1 (2019): 13-22.

Mirza Satria Buana, Hubungan Tarik-Menarik Antara Asas Kepastian Hukum (Legal Certainty) Dengan Asas Keadilan (Substantial Justice) Dalam Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi, Tesis, Program Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, (2010)

Mumu Mujahidin, “Akui Bayi Tertukar Pihak RS Santosa Bogor Minta Maaf, Dirut Rumah Sakit Beberkan Penyebabnyaâ€, https://www.tvonenews.com/berita/147880-akui- bayi-tertukar-pihak-rs-santosa-bogor-minta-maaf-dirut-rumah-sakit-beberkan-penyebabnya, diakses tanggal 19 Oktober 2023.

Nazvia Natasia, Ahas Loekqijana, Janik Kurniawati, “Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pelaksanaan SOP Asuhan Keperawatan di ICU-ICCU RSUD Gambiran Kota Kediri†Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. 28 No. 1, Agustus (2014)

Rato, D. (2014). Filsafat Hukum, Suatu Pengantar Mencari, Menemukan dan Memahami Hukum. LaksBang Justitia.

Riska Tri Handayani, “Heboh! Ibu Bayi Tertukar Di Bogor Harap Bayinya Segera Dikembalikanâ€, https://bangka.sonora.id/read/503863867/heboh-ibu-bayi-tertukar-di-bogor-harap- bayinya-segera-dikembalikan?page=all, diakses tanggal 19 Oktober 2023

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti,2012)

Vigestha Repit Dwi Yarda, “Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Dua Ibu Berpelukan Usai Terima Hasil Tes DNAâ€, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/26/akhir-kasus-bayi- tertukar-di-bogor-dua-ibu-berpelukan-usai-terima-hasil-tes-dna?page=1, diakses tanggal 20 Oktober 2023.

Yandriza, Yandriza, and Diana Arma. "Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit atas Kelalaian Perawat yang Mengakibatkan Tertukarnya Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Perspektif Hukum Kesehatan di Indonesia." UNES Law Review 6.1 (2023): 2642-2656.

Downloads

Published

2022-12-19