Pelatihan perhitungan pph pasal 21 untuk pegawai dan bukan pegawai

Authors

  • Euis Nessia Fitri Universitas Pamulang
  • Linawati Linawati Universitas Pamulang
  • Lukman Anthony Universitas Pamulang

Abstract

ABSTRACT

This PKM activity aims to provide knowledge, learning, and training regarding calculating PPh 21 taxes for employees and non-employees. The training participants were enthusiastic about learning because the case questions given were close to the existing payroll transactions in the company. The PKM team also provided socialization related to tax management related to Income Tax Article 21 by socializing the method of calculating Income Tax Article 21 consisting of the Net, Gross, and Gross-Up methods. So that the company can choose what method to use. For evaluation activities on the results of material exposure and practical exercises, accompanied by all lecturers who serve in this PKM activity until the activity is completed by combining offline and online training with the concept of continuous learning as well as solving case-by-case problems, adjusting the needs of participants and the company

Keywords: Value Tax Added, Taxation

 

ABSTRAK

Kegiatan PKM ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pembelajaran dan pelatihan terkait cara perhitungan pajak PPh 21 untuk pegawai dan bukan pegawai. Peserta pelatihan antusias belajar karena soal kasus yang diberikan mendekati transaksi penggajian yang ada diperusahaan. Tim PKM memberikan sosialisasi juga terkait tax management terkait PPh pasal 21 mensosialisasikan metode perhitungan PPh Pasal 21 terdiri dari metode Nett, Gross dan Gross Up. Sehingga perusahaan dapat memilih metode apa yang akan digunakan. Untuk kegiatan evaluasi terhadap hasil pemaparan materi dan latihan praktik, didampingi oleh semua dosen yang mengabdi dalam kegiatan PKM ini sampai acara kegiatan selesai dengan mengkombinaskan pelatihan secara offline dan online dengan konsep pembelajaran berkelanjutan juga penyelesaian permasalahan case by case, menyesuaikan kebutuhan peserta dan perusahaan.

Kata Kunci: PPh 21, Perhitungan Pajak, Pengabdian Kepada Masyarakat

References

Anthoni, L. (2018). Penerapan Standar Prosedur Operasional Dengan Sistem Aplikasi Penerbitan Polis Asuransi Jiwa Syariah Kumpulan. Keberlanjutan.

Fitri, E. N., Setyawan, B., Linawati, & Anthoni, L. (2020). Pendampingan Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK ETAP Pada Koperasi. Implementasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 31–42.

Khairuzzaman, M. Q. (2016). Perhitungan PPh Pasal 21 atas Gaji Karyawan Pada Hotel Swiss Belinn Tunjungan Surabaya. 4(1), 64–75.

Kurkhi, P. M. (2019). Perencanaan Perhitungan PPh 21 Atas Gaji Karyawan Tetap Di PT. Berkah Multi Cargo Surabaya. Perpustakaan Universitas Aerlangga, 31–32.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Terbaru 2016: Yogyakarta: Andi.

Munirah, S. (2019). Analisis Perhitungan Pemotongan Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Atas Gaji Karyawan Pada PT. Socfindo Tanah Besih Tebing Tinggi. 8(5), 55.

Prihatono, Y. P., & Sutomo, H. (2019). Analisis Perhitungan, Pencatatan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan 21 Pada RS Vania Bogor Tahun 2015 - 2016. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 7(2), 331–342. https://doi.org/10.37641/jiakes.v7i2.241

Rahmatullah, A. (2019). Analisis Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh 21) Atas Gaji Pegawai Tetap (Studi Kasus Pada PT Inov Perdana Teknologi Tahun 2017-2018).

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 36 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan

Setiawan, A. (2019). Tata Cara Perhitungan PPh 21 Atas Pembayaran TUnjangan Prestasi Kerja Dan Uang Makan Pegawai Pada Dinas Perhubungan Aceh. ETD Unsyiah.

Susan, E. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2, 952–962.

Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia, Edisi 12 Buku I. Jakarta : Salemba Empat

Downloads

Published

2021-12-15