Pengaruh Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pegawai Kemendikbud
DOI:
https://doi.org/10.32493/JABI.v4i2.y2021.p139-155Keywords:
Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Abstract
This study aims to determine the effect of the application of E-Filing, tax knowledge, and tax sanctions on taxpayer compliance in the Ministry of Education and Culture's employees of the P4TK business and tourism units (Center for Development, Empowerment of Educators and Education Personnel). The research method used is the quantitative method. The sample in the study was 146 respondents. Data collection techniques using a questionnaire. The analysis technique used is through validity test, reliability test, and path analysis. The results of the study show that all variables of E-Filing Implementation, Tax Knowledge, Tax Sanctions have a significant positive effect on Taxpayer Compliance. This shows that the variability of the dependent variable can be explained by the independent variable by 60%, the remaining 40% is explained by the variability of other variables outside the research model. Social learning and behavioral attribution can increase taxpayer awareness that is carried out within the Employee Development and Empowerment Center for Educators and Education Personnel (P4TK) for the Jabodetabek Region. The obligation to submit annual income tax returns, adequate tax knowledge, and sanctions are also a guarantee that the provisions of tax laws will be complied with.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan E-Filing, pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada Pegawai Kemendikbud unit bisnis dan pariwisata P4TK (Pusat Pengembangan, Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif. Sampel dalam penelitian sebanyak 146 responden. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Teknik analisis yang digunakan melalui uji validitas, uji reliabilitas, serta analisis jalur. Hasil penelitian menunjukan semua variable Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak signifikan berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini menunjukkan bahwa variabilitas variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel independen sebesar 60% sisanya sebesar 40% dijelaskan oleh variabilitas variabel-variabel lain di luar model penelitian. Pembelajaran sosial dan atribusi perilaku dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dijalankan di lingkungan Pegawai Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Wilayah Jabodetabek. Kewajiban menyampaikan pemberitahuan tahunan pajak penghasilan, pengetahuan pajak yang memadai, serta sanksi juga merupakan jaminan ketentuan perundangan perpajakan akan dipatuhi.
References
Abadi, R. (2017). Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan dan Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama1 Padang). Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Padang, 1–20. http://ejournal.unp.ac.id/students/index.php/akt/article/view/2630
Amalia, A. R., & Hapsari, D. W. (2018). Pengaruh Implementasi E-Filing, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Pelaporan Surat Pemberitahuan (Studi Kasus pada Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal). E-Proceeding of Management, 59(2), 5164–5165. https://doi.org/10.13541/j.cnki.chinade.2012.10.004
Andela, A. P., & Irawati, W. (2020). Pengaruh Persepsi Kegunaan, Keamanan dan Kerahasiaan Serta Kesiapan Teknologi Informasi terhadap Intensitas Penggunaan E-Filing. Ekopreneur, 2(1), 1–15. http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/EPR/article/view/8440
Avianto, G. D., Rahayu, S. M., & Kaniskha, B. (2016). Analisa Peranan E-Filing Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan). IJurnal Perpajakan (JEJAK), 9, 1–8. http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/261/256
Dewi, S. K., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, E-Filing, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 22(02), 1626. https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v22.i02.p30
Diantini, A., Yasa, I. N. P., & Atmadja, A. T. (2018). Pengaruh Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Universitas Pendidikan Ganesha, 9(1), 55–64. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/20435
Direktorat Jendral Pajak. (2009). Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Undang-undang KUP). https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/uu-kup mobile.pdf
Eka Dwi Jayanti. (2017). Penggaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Print STIE Perbanas, 1–20. http://eprints.perbanas.ac.id/2667/1/ARTIKEL ILMIAH.pdf
Firdaus, A. S. (2019). Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Penyampaian SPT Tahunan (Studi Kasus Pada KPP Pratama Pamekasan). Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya. http://repository.unair.ac.id/86679/1/abstrak.pdf
Ghozali, I. (2006). Aplikasi Analisis Mutivariat dengan Program SPSS (Cetakan IV). Undip.
Hartanti, E., & Husein, S. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filing , Pengetahuan Pajak , dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Issn 2356 - 4385, 5(1), 37–42. http://research.kalbis.ac.id/Research/Files/Article/Full/Q9ZSEQVAIMJDGRQ8D89CK79JP.pdf
Husnurrosyidah, & Suhadi. (2017). Pengaruh E-Filing, e-Billing dan e-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak pada BMT Se-Kabupaten Kudus. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 1(1), 97–106.
Iswari Anggit. (2019). Kepatuhan Pajak di Indonesia Masih Rendah. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20190326160157-4-63008/aviliani-kepatuhan-pajak-di-indonesia-masih-rendah
Jayani, D. H., & Ridhoi, M. A. (2021). Rasio Kepatuhan Wajib Pajak PPh pada 2020 Meleset dari Target. Katadata.Co.Id.
Mahardika, I. (2019). Manajemen Pajak (Cetakan Pe). Quadrant Yogyakarta.
Marliana, R., Suherman, M., & Almunawwaroh, M. (2015). Pengaruh Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tasikmalaya. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 15(1). https://media.neliti.com/media/publications/52705-ID-pengaruh-penerapan-e-filingn-terhadap-ke.pdf
MENPAN_RB. (2015). Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Melalui EÂFiling. http://pati.kemenag.go.id/pict/8476395SE MenpanRB 8_2015 kewajiban eFiling.pdf
Paramartha, I. P. I. P., & Rasmini, N. K. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengetahuan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 15(1), 641–666.
Presiden RI. (2007). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN Presiden RI. (2007). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN. http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2007_28.pdf
Rinaningsih. (2018). Tinjauan Ketentuan Atas Kewajiban E-Filing Dalam Penyampaian SPT Tahunan PPH Bagi ASN/Anggota TNI/POLRI. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2009, 79–96. https://jurnal.bppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/download/256/113/
Saksama, H. Y. (2018). Kepatuhan dan Penerimaan Pajak 2017 Tumbuh Pesat, DJP Optimis Hadapi 2018. https://www.pajak.go.id/kepatuhan-dan-penerimaan-pajak-2017-tumbuh-pesat-djp-optimis-hadapi-2018
Setiawan, D. R., & Barlian, A. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga Tahun 2016. https://stiami.ac.id/index.php/download/get/317/penelitian-dodi-r-setiawan
Siamena, E., Sabijono, H., & Warongan, J. D. . (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Priibadi di Manado. Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 917–927. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/view/18367/17895
Solihin, M., & Ratmono, D. (2013). Analisis SEM-PLS dengan WarpPLS 3.0. Andi Yogyakarta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) (Eds.9). ALFABETA, cv.
Uly, Y. A. (2019). Pelaporan SPT Baru 61,7%, Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Rendah. Economy.Okezone.Com. https://economy.okezone.com/read/2019/04/02/20/2038285/pelaporan-spt-baru-61-7-tingkat-kepatuhan-wajib-pajak-rendah
Wardani, D. K., & Asis, M. R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Program SAMSAT CORNER Terhadap Kepatuhan. Akuntansi Dewantara, 1(2), 106–116. http://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/akuntansidewantara/article/view/1488/pdf
Wicaksono, R. A., Nazar, M. R., & Kurnia. (2018). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan Yang Melakukan Usaha Dan Pekerjaan Bebas Di KPP Pratama Sumedang Tahun 2017 ). E-Proceeding of Management, 5(1), 820–827.
https://libraryeproceeding.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/6311/6290
Wildan, F. F., & Sulistiyanti, U. (2017). Analisis Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kabupaten Bantul. Jurnal Riset Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha Program Magister Manajemen, 4(2), 113–125. https://doi.org/10.32477/jrm.v4i2.254
Wildan, M. (2021). Kepatuhan Formal Wajib Pajak Badan dan OP Nonkaryawan Menurun. News.Ddtc.Co.Id. https://news.ddtc.co.id/kepatuhan-formal-wajib-pajak-badan-dan-op-nonkaryawan-menurun-28058
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)