EDUKASI PENGETAHUAN PERPAJAKAN BAGI UMKM PADA PONDOK PESANTREN LEMBAGA BINA SANTRI MANDIRI

Authors

  • Meta Nursita Universitas Pamulang
  • Khusnul Khuluqi Universitas Pamulang
  • Aris Sanulika Universitas Pamulang
  • Napisah Napisah Universitas Pamulang
  • Desi Jelanti Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/al-jpkm.v3i1.17079

Abstract

Pesatnya UMKM di Indonesia memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan perekonomian di Indonesia. Hal ini tidak menutup kemungkinan walaupun Indonesia masih menjadi bagian dari Pandeic Covid-19. Namun, dilihat dari sektor perpajakan, UMKM belum mencerminkan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia. Padahal pajak merupakan kontribusi kepada negara yang harus dilakukan baik oleh individu atau perorangan dan bagi yang memiliki usaha atau bisnis. Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman tentang konsep dasar perpajakan, hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM, serta penggunaan aplikasi terkait kewajiban perpajakan UMKM. Dalam upaya meningkatkan jumlah wajib pajak UMKM agar dapat memberikan kontribusi di bidang perpajakan adalah dengan memberikan penyuluhan, sosialisasi dan edukasi yang meliputi konsep dasar perpajakan mengenai identitas kepemilikan wajib pajak yaitu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penerapan proses sampai pada implementasi mengenai pendaftaran NPWP bagi para pelaku UMKM.

References

Firmansyah, Amrie dkk. 2019. Edukasi Pendampingan Pelaksanaan Kewajiban Perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pada UMKM XYZ. Intervensi Komunitas Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 1 Nomor 1: April-September 2019. E-ISSN: 2714-691X. Politeknik Keuangan Negara STAN.

Mardiasmo, 2013. Perpajakan Edisi revisi 2013. Yogyakarta CV. Andi Offset.

Mubarok, A., Ganar, Y. B., Dinantara, M. D., Susanto, S., Zulfitra, Z., & Maddinsyah, A. (2020). Pelatihan Perpajakan Guna Menumbuhkan Ketaatan Kewajiban Perpajakan Terhadap Umkm Di Wilayah Kelurahan Cipinang Baru. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 424-429.

Nursita, Meta. 2016. Pegaruh Sikap, Kesadaran WP, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan WP dalam Membayar PBB. Skripsi. Universitas Pamulang Hal 20-21.

Puspaningrum, C., Susanto, S., & Darusman, Y. M. (2020). Kedudukan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dalam Restrukturisasi Utang Dalam Putusan Hakim (Analisis Putusan Nomor 126/Pt. Sus. PKPU/2018 Jkt Pst jo Nomor 136K/Pdt-Sus-Pailit/2019 jo Nomor 103 PK/Pdt. Sus-Pailit/2019). JURNAL LEX SPECIALIS, 1(1).

Tansuria, Billy Ivan. 2010. Pajak Penghasilan Pemotongan dan Pemungutan. Graha Ilmu Yogyakarta. Yogyakarta. ISBN 978-979-756-626-5

Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 1 Ayat 6 Tentang NPWP. 2007. Jakarta.

Waluyo, 2011. Perpajakan Indonesia Edisi 10. Salemba Empat: Jakarta.

Wisnu Buana, Kadek dkk. 2021. Pelatihan Aspek Perpajakan dan Perhitungan Pajak Bagi UMKM di Kota Bekasi. Jurnal Pengabdian Sosial Volume 1 Nomor 2: Universitas Bina Insani. Jawa Barat: September 2021.

Downloads

Published

2022-01-04