TANGGUNGJAWAB MASYARAKAT TERHADAP LINGKUNGAN SEHAT
DOI:
https://doi.org/10.32493/al-jpkm.v3i2.20322Abstract
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup menjadi kebutuhan dasar semua orang yang secara fisik berada dalam lingkungan kehidupan yang berubah, dalam arti terus menurunnya kualitas lingkungan. Peran serta masyarakat menjadi sesuatu yang mutlak dalam kerangka menciptakan lingkungan hidup yang sehat. Ada kekeliruan mengenai peranserta masyarakat dalam masalah lingkungan, dengan memandang peran serta masyarakat sematamata sebagai penyampaian informasi (public information), penyuluhan, bahkan sekedar alat public relation agar kegiatan tersebut dapat berjalan tanpa hambatan. Karenanya, peran serta masyarakat tidak saja digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, tetapi juga digunakan sebagai tujuan (participation is an end itself).
Kata Kunci: Peran Serta, Masyarakat, Lingkungan hidup
References
Anonim. tt. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Anonim. 1960. Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentang UUPA
Anonim. 1999. Undang-Undang No 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Kontruksi
Anonim. 2004. Undang-Undang No 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan Negara
Anonim. 2003. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Anonim. 2005. Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah
Astuti, W., Pasaribu, V. L. D., Oktrima, B., Saputra, H., & Rusilowati, U. (2021). UPAYA PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENINGKATAN KOMPETENSI. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 3(1), 22-29.
Chidir Ali. 1979. Yurisprudensi Indonesia Tentang hukum Agraria; Jual Beli, wewenang keagrarian Pendaftaran Tanah. Jilid 3. Bandung : Bina Cipta.
Delmon, Jeffry. BOO/BOT Projects. 2000. A c ommercial and contractual guide. London: Sweet and Maxweel.
Gautama. 1994. contoh-contoh Kontrak Rekes dan Surat-Surat Resmi Sehari-hari, Jilid I. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Harahap, M. yahya. 1998. Ruang Lingkup Permasalahan Ekskusi Bidang Perdata. Jakarta : Gramedia
Indroharto. 2003. Usaha Memahami Undang-Undang Tentang Peradilan Tta Usaha Negara,Buku I Beberapa Pengertian Dsar hukum Tata Negara. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
J. Satrio.1999. hukum Jaminan, hak-hak Jaminan Kebendaan. Bandung : Citra Aditya Bakti
Mariam Darus Badrulzaman dkk. 2001. Kompilasi hukum Perikatan. Bandung : Citra Aditya Bakti.
———, Perjanjian dengan Pemerintah ( government contract) Dalam hukum Kontrak di Indonesia
Nazarkhan yasin. 2006. Mengenal Kontrak Kontruksi Di Indonesia, Buku Pertama Seri Hukum Kontruksi, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Pasaribu, V. L. D., Agrasadya, A., Shabrina, N., & Krisnaldy, K. (2020). Menjadi Enterpreneur Muda Yang Memiliki Jiwa Leadership Untuk Menghadapi Masa Depan. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).
Pasaribu, V. L. D., Susanti, F., & Hartuti, E. T. K. (2019). Memotivasi Siswa dan Siswi SMK Letris Indonesia di Dalam Menentukan Pilihan Untuk Melanjutkan Pendidikan Atau Bekerja Setelah Lulus Sekolah. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 1(2), 161-172.
Pasaribu, V. L. D., Sulaiman, S., Sutiman, S., Thaharudin, T., & Purnomo, B. Y. (2020). Pengenalan Letak Posyandu Terdekat Dikelurahan Pisangan Dengan Manajemen Pemasaran Revolusi 4.0 Untuk Meningkatkan Pengetahuan Masyarakat Letak Dan Fungsi Posyandu Terdekat Pada Kelurahan Pisangan. Dedikasi Pkm, 1(1), 105-110.
Pasaribu, V. L. D., Oktrima, B., Prabowo, B., Arianto, N., & Haryoko, U. B. (2020). Progam Pendampingan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Pada Usia Dini Terhadap Prestasi Belajar Dilingkungan Rt 020 Rw 009. Kel Giri Peni. Kec Wates. Yogyakarta. Jurnal Lokabmas Kreatif, 1(1), 71-75.
Pasaribu, V. L. D., Jannah, M., Fazar, M., Putra, S. P., Monalisa, M., & Sofa, M. (2021). MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS USAHA DIMASA PANDEMI PADA IBU PKK RT 004/003 KELURAHAN SAWAH BARU CIPUTAT, TANGERANG SELATAN. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 295-301.
Pasaribu, V. L. D., Yuniati, H. L., Pranata, R., Sembayu, R., Purba, S. M., & Nurbayani, T. T. A. (2021). MANAJEMEN KEUANGAN UNTUK MENGHADAPI DAN BERTAHAN DI ERA COVID 19. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 2(2), 12-18.
Pasaribu, V. L. D., Dwiyatni, A., Sabina, C., Ridwan, M., Gunawan, D. D., & Noviani, B. C. (2021). EVALUASI PENERAPAN 3M DIMASA PANDEMIC COVID 19. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 2(2), 54-60.
Pasaribu, V. L. D., Syafei, A. N., Farhan, A., Aufaizah, A., Irani, C., & Firtiayani, S. R. (2021). PENGARUH DISPLIN PROTOKOL KESEHATAN TERHADAP PENCEGAHAN PENULARAN VIRUS COVID-19. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 2(2), 91-98.
Pasaribu, V. L. D., Septiani, F., Rahayu, S., Lismiatun, L., Arief, M., Juanda, A., ... & Rahim, R. (2021). Forecast Analysis of Gross Regional Domestic Product based on the Linear Regression Algorithm Technique.
Pasaribu, V. L. D., & Krisnaldy, K. (2019). Manajemen Risiko dan Asuransi.
Priadi, A., Pasaribu, V. L. D., Virby, S., Sairin, S., & Wardani, W. G. (2020). Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis Sumber Daya Desa Dikelurahan Rempoa. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(3), 356-35
Pasaribu, V. L. D., Priadi, A., Anismadiyah, V., Rahayu, S., & Maduningtias, L. (2021). PENYULUHAN KREATIF DAN INOVATIF MENINGKATKAN MUTU PRODUKSI UMKM DI DESA BELEGA KABUPATEN GIANYAR. Pro Bono Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(02).
Pasaribu, V. L. D. (2021). PELATIHAN BERBASIS ONLINE DI ERA COVID-19. Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen, 2(3), 26-32.
Pasaribu, V. L. D., & Setyowati, R. (2021). ADAPTASI KEHIDUPAN NEW NORMAL PADA MASA PANDEMI COVID-19 DIYAYASAN PONDOK PESANTREN DAN PANTI ASUHAN NURUL IKHSAN KECAMATAN SETU, KOTA TANGERANG SELATAN. Jurnal Lokabmas Kreatif: Loyalitas Kreatifitas Abdi Masyarakat Kreatif, 2(2), 82-88.
Peter Mahmud Marzuki. 2003. “Batas-Batas Kebebasan Berkontrak,†Yuridika, Vol 18 No 3 Mei 2003 ———. 2005. Penelitian hukum. Jakarta : Prenada Media.
Philipus M Hadjon. 1987. Perlindungan hukum Bagi Rakyat di Indonesia (Sebuah Study Tentang Prinsip- Prinsipnya , Penangananya oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Administrasi Negara. Surabaya : PT Bina Ilmu.