PENGEMBANGAN JIWA KEWIRAUSAHAAN (ENTERPRENEURSHIP) PADA GENERASI MUDA DESA ANTAJAYA, BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.32493/al-jpkm.v3i3.24841Abstract
Salah satu dari tujuan Tridharma Perguruan Tinggi selain Pendidikan dan Penelitian adalah Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Hal ini diatur dalam Pasal 20 dan 24 Undang-Undang. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa adanya otonomi oleh Perguruan Tinggi, Penelitian Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Sebagai pertanggungjawaban kami, maka dalam melaksanakan tugas tersebut telah kami susun laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu dari bentuk kreatif yang dijalankan oleh generasi muda saat ini lebih kearah kewirausahaan. Dengan kemampuan kreatif dan inovasi yang menjadikan dasar generasi muda untuk mencari peluang bisnis baru yang sukses. Peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar penggerak, dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Sebab generasi muda adalah remaja yang nantinya akan menjadi tunas harapan dan modal pembangunan bangsa yang akan datang (Damayanty, 2012:3). Menurut Syukur (2008:27) generasi muda atau pemuda adalah penduduk yang berusia 15-35 tahun, yaitu mereka yang diidealkan sebagai sosok yang penuh energi, semangat, dan kreatif untuk menciptakan semangat pembaharuan. hal ini berarti bahwa generasi muda atau pemuda merupakan remaja yang mempunyai daya pikir kreatif, inovatif, semangat, dan berani menyongsong pembangunan bangsa di masa yang akan datang. Melalui generasi muda tentunya dapat melahirkan inspirasi untuk membangun kearah yang lebih baik dan dapat mengatasi berbagai kondisi dan masalah yang diperhadapkan kepada kita pada era reformasi saat ini . Pemuda atau generasi muda dapat memainkan peran lebih besar untuk mengawal dan berpartisipasi aktif terhadap jalannya reformasi dan pembangunan secara kreatif dan produktif. Sehingganya dalam upaya mewujudkan hal tersebut tentunya setiap generasi muda memerlukan wadah untuk bernaung dalam rangka merumuskan berbagai hambatan dan gejala yang dihadapi dalam pembangunan, dengan jalan melalui suatu organisasi yang didukung dengan sumber informasi yang luas dan banyak.
Kata Kunci: Kewirausahaan, Generasi Muda Yang Produktif
References
Alma. Buchari. 2012. Kewirauhasaan. Bandung: Alfabeta.
Dinantara, M. D., Susanto, S., Kristianto, E., Apriansyah, M., & Amirudin, A. (2022). Pelatihan Pemasaran Digital Bagi Santri Pondok Pasantren Abu Dzar Desa Sukawangi Kabupaten Bogor Paopinsi Jawa Barat. Pro Bono Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(01).
Fajri, C., Susanto, S., Suworo, S., Sairin, S., & Tarwijo, T. (2021). Pelatihan Perencanaan Kewirausahaan Hidroponik Dan Penguatan Kelembagaan Santripreneur Di Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Pengasinan Depok. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 154-160.
Kasali, Rhenald. 2012. Wirausaha Muda Mandiri. Jakarta: Gramedia.
Kotler dan Keller. 2016. Manajemen Pemasaran. Edisi 14. Jakarta: Erlangga
Mubarok, A., Dinantara, M. D., Susanto, S., Zulfitra, Z., & Sahroni, S. (2021). Strategi Pemasaran Melalui Marketplace Dalam Upaya Peningkatan Penjualan Pada Umkm Desa Pabuaran. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 534-539.
Rachmawati, Yeni. 2015. Strategi Pengembangan Kreativitas Pada Anak Usia Taman Kanak-kanak. Jakarta: Depdikbud.
Riksa Buana, D. (2020). Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa. Journal. Uinjkt. Ac. Id.
Sahroni, S., Susanto, S., Sutoro, M., Mukrodi, M., & Apriansyah, M. (2020). Penumbuhan Wirausaha Baru Pada Majelis Da’wah Al’adni. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2).
Soemahamidjaja. 2013. Membina Sikap Mental Wirausaha. Jakarta: Gunung Jati Press.
Suworo, S., Sairin, S., Susanto, S., Tarwijo, T., & Fajri, C. (2022). Pelatihan Digital Marketing (Sosial Media) Untuk Meningkatkan Life Skill Santri Dan Staf Marketing Di Pesantren Al Wafi Islamic Boarding School Depok. Abdi Laksana: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 59-69.
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 20. 2003. tentang Sistem Pendidikan Nasional.