INVENTARISASI ASET TETAP BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA): STUDI KASUS PADA BUMDESA TIRTA MANDIRI, PONGGOK, KLATEN
DOI:
https://doi.org/10.32493/al-jpkm.v4i1.28365Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tirta Mandiri, Ponggok, Klaten, Jawa Tengah didirikan untuk mengelola aset desa Ponggok untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Ponggok. Meskipun kegiatan BUM Desa mengalami peningkatan, namun masih terdapat kendala dalam pembukuan aset tetap BUM Desa, sehingga nilai aset tetap tidak dapat dilaporkan dengan baik dan akurat. Penelitian ini membahas akuntansi aktiva tetap yang dilakukan oleh BUM Desa. Melalui pendekatan kualitatif (wawancara dengan personel BUM Desa) dan pengolahan data, penelitian ini berhasil menunjukkan kelemahan akuntansi aset tetap yang dilakukan oleh BUM Desa, dan akhirnya mengajukan solusi berupa usulan data referensi inventarisasi aset tetap.
Kata Kunci : BUMDesa, Akuntansi Untuk Aset Tetap, Inventarisasi Aset Tetap
References
Adilah, Hasna dan Rani, Utpala., 2020, Kajian teoritis pelaporan keuangan pada BUMDES ditinjau dari SAK ETAP. Gorontalo Accounting Journal, 3 (2), 116-127.
Alamsyahbana, Muhammad Isa dkk., 2022, Pelatihan peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan BUMDes di Kabupaten Bintan. Dikmas-Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian, 2 (2), 345-356.
Aliah, Nur dkk., 2022, Penyusunan Laporan Keuangan yang Baik dan Benar pada BUMDes. Owner-Riset dan Jurnal Akuntansi, 6 (3), 2457- 2462.
Amin, Asbi dan Astuti, Niken Probondani, 2021, Akuntansi BUMDes di Desa Je’nemadinging, Kabupaten Gowa. Jurnal Komunitas – Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3 (2), 137-142
Ayu Maristiana dkk., 2020, Tata kelola dan Administrasi BUMDES. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 1 (1), 1-10.
Mahmud, Amir dkk, 2021, Peningkatan Kapabilitas Pengurus BUMDes Asung Daya melalui Pema-haman Akuntansi. E-Dimas – Jurnal Pengabdi-an Kepada Masyarakat, 12 (4), 685-691.
Onasis, Dini dkk., 2017, Pelatihan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang Berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) di Desa Murai jalai, Kecamatan kampar Utara, Kabupaten Kampar. Dinamisia – Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1 (1), 15-22.
Saputra, Dian., 2021, Analisis Penerapan Akuntansi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) X, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Valuta, 7 (2), 92-109.
Saputra, Dian., 2022, Analisis Penerapan Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Kuantan Singingi. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 6 (1), 13-21.
Sugiyanto, Hari., 2020, Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Tirto Wening Makmur, Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Intervensi Komuni-tas – Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1 (2), 132-140.
Surianto dkk., 2022, Implementasi Standar Akuntansi keuangan (SAK) Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone (Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Khusus Perempuan). Jurnal Mirai Management, 7 (2), 163-174.
Syam, Akhmad Yafis dkk., 2021, Penyuluhan dan Bimtek Kebijakan Akuntansi BUMDes Maju Jaya Desa Sumber Makmur Kecamatan Takisung, Kabupaten Tala. Jurnal Pengabdian Aceh, 1 (2), 79-83.
Trisulo dkk., 2022, Edukasi Penyusuan Laporan keuangan BUMDes Sumber kamulyan Desa Wunut, Kabupaten Klaten. Jurnal Nusantara Mengabdi, 1 (3) 145-155.
Wardi, Jeni dkk., 2017, IBM UKMK di bidang Akuntansi dan Keuangan Desa di Kecamatan Bunut, Kecamatan Pelalawan, Provinsi Riau, Indonesia. Dinamisia – Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1 (1), 29-34.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), 2016, Standar Akuntansi Keuangan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Standar Akuntansi Keuangan, 2020.
Weygandt, Jerry J., Kimmel, Paul D., and Kieso, Donald E., 2018, Financial Accounting, IFRS Edition, Third Edition. USA: Wiley.
Tim Pengmas PKN STAN, 2022, Materi Pengmas Inventarisasi dan Manajemen Aset Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (PP 27/2014) sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 (PP 28/2020).
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (PP 11/2021).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Permendagri 1/2016).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara (PMK 181/2016).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodifikasi Barang Milik Negara (PMK 29/2010), telah beberapa kali diubah, terakhir dengan perubahan ke-9 (Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 327/KM.6/2019).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (PermendesaPDTT 4/2015).
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334/KMK.01/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Keuangan (KMK 334/2021).